Viral Medsos

Sidang Etik Teddy Minahasa - Dipimpin Komjen Wahyu Widada dan Irjen Tornagogo Sihombing

Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada dan Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Irjen Teddy Minahasa disidang Etik Polri. 

Adapun Teddy Minahasa didakwa terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy memerintahkan AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody Prawiranegara sempat menolak perintah atasannya itu. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy Minahasa.

Usai menukarnya dengan tawas, Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.

Setelah itu, Linda menyerahkannya kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

5 Jenderal Pimpin Sidang Etik Irjen Teddy

- Ketua Komisi: Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil. (Kabaintelkam Polri);

- Wakil Ketua Komisi: Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si. (Wairwasum Polri).

Tiga anggota:

- Kepala Divisi Profesi Pengamanan (Kadiv Propan Polri Irjen Pol Syahardiantono,

- Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri, dan

- Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja.

Sosok Irjen Tornagogo Sihombing (Nababan) saat ini menjabat Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri.

Tornagogo Sihombing diketahui pernah memimpin sidang para tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved