Breaking News

Berita Viral

ALASAN Inara Rusli Tuntut Nafkah Rp 10 Miliar ke Virgoun: Satu Anak Biayanya Rp 3 Miliar

Inara Rusli ungkap alasan meminta nafkah Rp 10 miliar ke Virgoun jelang perceraian. 

HO
Inara Rusli ungkap alasan meminta nafkah Rp 10 miliar ke Virgoun jelang perceraian.  

"Iya, kalau aku sih lebih ke kebutuhan anak-anak saja sih. "

"Aku masih bisa nyari sendiri lah," ungkapnya.

Selain menuntut Rp 10 miliar untuk tunjangan anak, Inara Rusli juga kembali menegaskan ingin mempertahankan hak asuh anak-anaknya.

"Hak asuh sih pengen di aku. Misalnya daddy mau ketemu anak-anak ya aku nggak ngelarang."

"Cuma kalau mau nemuin anak-anak ya mohon maaf gak boleh dibawa nginap."

"Mau nggak mau aku harus ikut," ujarnya

Penjelasan Kuasa Hukum Inara Rusli Soal Mut'ah Rp10 miliar

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, memberi penjelasan soal mut'ah Rp 10 miliar yang diminta kliennya kepada Virgoun.

Dikatakan Arjana, kliennya bukan meminta nafkah untuk dirinya sendiri, melainkan meminta mut'ah untuk ketiga buah hatinya.

Inara meminta mut'ah sebesar Rp 10 miliar untuk ketiga anak sampai usia 21 tahun dengan rincian Rp 50 juta sebulan.

"Ya yang bisa kami sampaikan adalah bahwa 10 M itu jumlah mut'ah yang diminta, untuk anak-anak itu jumlahnya 50jt perbulan," tutur Arjana Bagaskara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).

"Itu (diminta) sampai mereka masing-masing berusia 21 tahun. Jadi yang benar bukan nafkahnya tapi mut'ahnya," lanjutnya.

Selebihnya Arjana tak bisa banyak menjelaskan, terutama untuk urusan nafkah yang diminta oleh kliennya.

"Terkait dengan materi pokok gugatan kami tidak mau membahas terlalu mendalam," beber Arjana.

"Karena itu sudah termasuk bersifat sidang tertutup ya, jadi kalau kita bahas di media nanti akan kena rugi dari proses pembuktian," sambungnya.

Inara sendiri tak hadir dalam sidang perdana perceraiannya dengam Virgoun atas gugatan darinya.

Menurut kuasa hukumnya, Inara sedang sibuk bekerja untuk kebutuhan anak sehingga tak bisa hadir dalam persidangan.

(*)

Berita sudah tayang di tribun-jabar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved