Berita Viral

Dibutuhkan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Sebanyak 1 Juta Orang, Cek Formasi Jabatan dan Wilayahnya

Kabar gembira, dibutuhkan sebanyak 1 juta orang untuk formasi CPNS dan PPPK. Inilah rincian kebutuhan ASN yang dibutuhkan untuk ditempatkan di wilayah

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Flyer rincian kebutuhan ASN 2023 yang tersebar luas 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kabar gembira, dibutuhkan sebanyak 1 juta orang untuk Formasi CPNS dan PPPK 2023.

Rincian kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK 2023 pun kini mulai beredar luas di media sosial.

Inilah rincian kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang meliputi CPNS dan PPPK 2023.

Melalui flyer yang tersebar luas, rincian kebutuhan ASN 2023 untuk pusat totalnya 46.666.

Adapun kebutuhan ASN tersebut meliputi :

CPNS dosen: 15.858.

CPNS tenaga teknis lainnya: 18.595.

PPPK dosen: 6.742.

PPPK tenaga guru: 12.000.

PPPK tenaga kesehatan: 12.719.

PPPK tenaga teknis lainnya: 15.205.

Kemudian, kebutuhan ASN daerah totalnya 943.373, meliputi:

PPPK guru: 580.202.

PPPK tenaga kesehatan: 327.542.

PPPK tenaga teknis lainnya: 35.629.

Terakhir, jumlah alokasi PNS untuk lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259.

Tertulis total kebutuhan ASN nasional 2023 berjumlah 1.030.751.

Baca juga: Hore, Gaji PNS Naik!, Jokowi Bakal Umumkan Rincian Kenaikannya pada Tanggal Ini

Adapun formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.

Dimana total kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut mencapai 1.030.751 lowongan.

Dengan tersedianya 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.

Hal ini penting untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK nantinya berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Terutama dari pemerintah daerah yang dapat mengusulkan kebutuhan formasi PPPK 2023 lebih banyak.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Aba Subagja membenarkan rincian kebutuhan ASN secara nasional tersebut.

Ia mengatakan benar bahwa flyer yang beredar di media sosial itu merupakan rincian kebutuhan ASN secara nasional pada 2023.

"Iya, itu sesuai penetapan Menteri PANRB, namun nanti akan kita lihat lagi dari usulan KLD (kementerian, lembaga, dan daerah)," ujar Aba, Rabu (31/5/2023).

Dia menjelaskan, batas waktu pengusulan telah ditutup pada 7 Mei 2023.

Saat ini, pihaknya masih melakukan proses validasi terhadap usulan yang masuk.

Sehingga, nantinya jumlah kebutuhan pun bisa bertambah atau justru berkurang. 

(*/Tribun-Medan.com)

Baca juga: Pimpinan KPK Firli Bahuri cs Dipanggil Paksa? Takut Aib Terbongkar? Praswad Nugraha: Tak Patuh Hukum

Baca juga: KRONOLOGI Mobil Wakil Bupati Pangandaran Alami Kecelakaan Beruntun, Ujang Endin Dilarikan ke RS

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved