Berita Sumut

Ombudsman Desak Polisi Serius Kejar Iwan Penger, DPO Tapi Bisa Kendalikan Narkoba dan Aniaya Warga

Polisi diminta segera menangkap bandar narkoba Iwan Penger yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap warga. 

Penulis: Anugrah Nasution |
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Ternyata Iwan Penger yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang memiliki banyak pengikut dalam menjalankan peredaran sabu-sabu sejak lama. 

TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Polisi diminta segera menangkap bandar narkoba Iwan Penger yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap warga. 

Kepala Ombudsman perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengaku aneh jika Iwan Penger yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran mobil polisi dan peredaran narkoba, justru masih bisa melakukan penganiayaan terhadap warga. 

Baca juga: Kendalikan Peredaran Narkoba di Sergai, Iwan Penger Punya Puluhan Pengikut, Tiap Pekan Diberi Gaji

"Aneh lah kalau misal dua DPO kasus berbeda sudah diterbitkan polisi, selang beberapa waktu dia buat kejahatan lagi dan DPO lagi. Berarti dia di sini. Kalau gitu kita minta polisi dan Polda Sumut mengejarnya dan menangkapnya," kata Abyadi, Rabu (31/5/2023). 

Abyadi mendesak agar polisi serius mengusut keberadaan Iwan Penger yang saat ini masih belum ditemukan. 

Terlebih pada saat ini kata Abyadi kepercayaan publik terhadap instansi kepolisian sedang buruk.

Karena itu lanjutnya, polisi harus meningkatkan pelayanan publik supaya mendapatkan kepercayaan masyarakat. 

"Saya kira itu yang perlu kita minta polisi serius mengusut itu. Jangan seperti kemarin dia DPO tapi dia mukuli orang lagi berarti dia di sini. Artinya saat ini polisi sedang diuji kepercayaan publik. Jadi di sini kesempatan polisi untuk mengembalikan kepercayaan itu dengan  cara peningkatan pelayanan publik," ujarnya. 

Abyadi meminta agar polisi tidak bersandiwara hingga akan membuat masyarakat semakin tidak percaya.

Menurut Abyadi kasus seperti Iwan Penger harus jadi prioritas untuk dituntaskan. 

"Seperti ini ketika ada laporan masyarakat itu harus segera direspon mereka jangan dibiarkan seperti ini. Jadi seperti ini orang menjadi lucu lucuan di DPO tidak dapat, tiba tiba dia mukuli masyarakat. Jadi dalam hal ini polisi jangan bersandiwara kepada masyarakat karena saat ini diuji kepercayaan masyarakat kepadamu. Harus dikejar dan ditangkap itu," tutup Abyadi. 

Kasus penganiayaan yang dilakukan gembong narkoba Iwan Penger terhadap Juliadi alias Ego dilatarbelakangi persoalan peredaran narkoba. 

Hal itu semakin terang dari pengakuan para tersangka dalam rekontruksi penganiayaan yang digelar Polres Sergai Selasa (30/5/2023). 

Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekontruksi tersebut. 

Diketahui aksi percobaan pembunuhan terhadap Ego terjadi pada 24 Februari 2023 didalangi oleh Iwan alias Penger. 

Rekontruksi diawali saat Iwan Penger memerintahkan Sanjani alias Panjul untuk menjemput Ego di rumahnya dan membawanya ke Gardu yang ada di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved