Polres Samosir
14 Tahun Menanti, Keluarga Korban Pembunuhan Apresiasi Kapolres Samosir Tangkap Pelaku dari Sumsel
Meski baru menjabat selama 5 bulan menjadi Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK berhasil mengungkap kasus pembunuhan 14 tahun silam
14 Tahun Menanti Kepastian, Keluarga Korban Pembunuhan Apresiasi Kapolres Samosir 5 Bulan Menjabat Berhasil Ungkap Kasus
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR -Meski baru menjabat selama 5 bulan menjadi Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK berhasil mengungkap kasus pembunuhan 14 tahun silam.
"Kami mengamankan tersangka yang melakukan penganiayaan dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Dimana dilaporkan pada tahun 2019, jadi ada jeda sekitar 14 tahun yang saat ini alhamdulillah, komitmen Polres Samosir dan jajaran demi mendapatkan rasa keadilan kepada seluruh korban yang melapor di Polres Samosir,"kata Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SIK SH MH pada temu pers di Mapolres Samosir, (31/5/2023).
Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs 351 ayat (3) dari KUHPidana di Desa Tomok Parsaoran Kecamtan Simanindo Kabupaten Samosir.
Peristiwa pembunuhan terhadap Hasan Samosir (45) dilakukan Lundu Sidabukke (38) pada Senin 01 April 2009 Pukul 21.00 WIB di Tomok.
Pembunuhan tepatnya terjadi di kediaman Herikson Siregar di Desa Tomok Parsaoran Kecamtan Simanindo Kabupaten Samosir.
Menurut Kapolres, Pembunuhan dilatarbelakangi persaingan bisnis. Pasca kejadian, Lundu Sidabukke yang kini telah diamankan berperan memukul kepala Hasan Samosir dengan kayu, lalu diikuti tikaman yang dilakukan E (DPO) di bagian perut.
Perencanaan dilakukan HS selaku otak pelaku bersama MH istrinya di kediaman mereka di Tomok.
HS dan istrinya MH meminta E dan JM menghabisi nyawa Hasan Samosir lalu dibayar dengan imbalan.
"Kalian habisi dulu si Hasan Samoair kalau soal imbalan nanti saya kasih,"kata Kapolres menirukan ucapan pelaku berdasarkan pengakuan tersangka Lundu Sidabukke.
Permintaan HS dan istri lalu disetujui E dan JM. Kemudian, JM mengajak Lundu Sidabukke (LS) menghabisi nyawa Hasan Samosir.
Lundu Sidabukke langsung menyetujui dan juga tergiur dengan imbalan. Kemudian, Lundu Sidabukke bersama E dan JM membeli 2 botol minuman alkohol.
Setelah minuman habis, selanjutnya tepat pukul 22.30 WIB, E dan JM juga Lundu Sidabukke mengendarai 1 unit sepeda motor honda Supra mendatangi rumah Hasan Samosir.
Tiba di depan rumah Hasan, E dan JM serta Lundu Sidabukke langsung mendatangi Hasan Samosir.
E mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk perut Hasan Samosir sebanyak 1 kali.
Kapolres Samosir
Kasus Pembunuhan Hasan Samosir
Kapolres Samosir Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan
Pembunuhan Hasan Samosir
Polda Sumut
Polres Samosir Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Driver Ojek Online Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Kapolres Samosir AKBP Rina Hadir dengan Hati, Berbagi Kasih untuk Lansia di Hari Jadi Polwan ke-77 |
![]() |
---|
Coffee Morning, Kapolres Samosir Perkuat Sinergi Dengan Jurnalis untuk Wujudkan Pembangunan Inklusif |
![]() |
---|
Peringatan Hari Juang Polri di Samosir, Menapak Jejak Semangat Pendahulu |
![]() |
---|
Dari Danau Toba Hingga Jalan Raya, Ratusan Bendera Merah Putih Dipasang di Kapal dan Rumah Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.