Karo Memilih

Bawaslu Karo Ingatkan KPUD Perhatikan Silon di Masa Verifikasi Berkas Bacaleg

Bawaslu Karo ingatkan KPUD Karo untuk teliti dalam proses verifikasi administrasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Komisioner Bawaslu Kabupaten Karo Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Abraham Tarigan, saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Karo, Jalan Jamin Ginting, Gang Cik Ditiro, Kabanjahe. 

TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo untuk teliti dalam proses verifikasi administrasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Karo Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Abraham Tarigan.

"Tentunya kita dalam bidang pengawasan, meminta kepada KPUD Karo selaku pihaknya yang melakukan proses verifikasi agar teliti melihat berkas Bacaleg," ujar Abraham, Minggu (1/6/2023).

Baca juga: MENOHOK, Jokowi Sindir Anies Baswedan, Ajak Warga Tolak Politik Identitas: Tolak Politisasi Agama

Dikatakan Abraham, salah satu hal yang wajib diperhatikan dengan baik ialah KPUD Karo hari benar-benar menyinkronkan antara berkas dengan yang ada di aplikasi Silon.

Dirinya berharap, agar sistem Silon agar dapat difungsikan dengan maksimal.

"Karena belajar dari peristiwa sebelumnya, setiap melewati tahap ini biasanya terjadi kendala akibat sistem yang tugasnya sebagai alat bantu dalam proses verifikasi," ucapnya.

Diketahui, salah satu yang menjadi masalah di aplikasi ini ialah aplikasinya yang kadang naik turun.

Baca juga: Diancam Ditembak Mati, Kurir Narkoba yang Tuding Penyidik Polda Sumut Gelapkan 12 Kg Sabu Diadili

Sehingga, dengan adanya pengalaman ini pihaknya meminta kepada KPUD Karo untuk segera mungkin melakukan pencegahan.

Kemudian, dirinya juga meminta KPUD Karo melakukan pembaharuan di Silon dan menginformasikan hasil dari perbaikan ke masyarakat.

Sehingga, masyarakat juga turut serta bisa melakukan pengawasan terhadap verifikasi yang dilakukan oleh KPUD Karo. (mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved