Karo Memilih

Bawaslu Karo Ingatkan KPUD Perhatikan Silon Saat Verifikasi Berkas Bacaleg

Bawaslu Karo mengingatkan kepada KPUD untuk teliti dalam proses verifikasi administrasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

|
Penulis: Muhammad Nasrul |
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Komisioner Bawaslu Kabupaten Karo Abraham Tarigan, saat ditemui di Kantor Bawaslu Karo, Jalan Jamin Ginting, Gang Cik Ditiro, Kabanjahe. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo untuk teliti dalam proses verifikasi administrasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Hal tersebut dikatakan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Karo Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Abraham Tarigan.

Baca juga: Jadi Tersangka, Mantan Ketua dan Bendahara Bawaslu Karo Langsung Dipenjarakan Jaksa

"Tentunya kita dalam bidang pengawasan, meminta kepada KPUD Karo selaku pihaknya yang melakukan proses verifikasi agar teliti melihat berkas Bacaleg," ujar Abraham, Kamis (1/6/2023).

Dikatakan Abraham, salah satu hal yang wajib diperhatikan dengan baik ialah KPUD Karo harus benar-benar menyinkronkan antara berkas dengan yang ada di aplikasi Silon.

Dirinya berharap, agar sistem Silon dapat difungsikan dengan maksimal.

"Karena belajar dari peristiwa sebelumnya, setiap melewati tahap ini biasanya terjadi kendala akibat sistem yang tugasnya sebagai alat bantu dalam proses verifikasi," ucapnya.

Diketahui, salah satu yang menjadi masalah di aplikasi ini ialah aplikasinya yang kadang naik turun.

Sehingga, dengan adanya pengalaman ini pihaknya meminta kepada KPUD Karo untuk segera mungkin melakukan pencegahan.

Baca juga: Jelang Pemilu, Bawaslu Karo Minta ASN Tak Latah Bermedsos

Kemudian, dirinya juga meminta KPUD Karo melakukan pembaharuan di Silon dan menginformasikan hasil dari perbaikan ke masyarakat.

Sehingga, masyarakat juga turut serta bisa melakukan pengawasan terhadap verifikasi yang dilakukan oleh KPUD Karo.

(mns/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved