Diwarnai Aksi Penolakan, Delapan Rumah di Desa Sampali Ditertibkan

Sebanyak delapan rumah di Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan,Kabupaten Deliserdang ditertibkan petugas gabungan.

TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
ALAT berat milik PTPN II saat merobohkan rumah warga di Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (31/5). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak delapan rumah di Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan,Kabupaten Deliserdang ditertibkan petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, serta security PTPN II, Rabu (31/5/2023).

Amatan Tribun Medan, penertiban tersebut pun diwarnai aksi penolakan dari masyarakat yang tidak terima rumahnya di robohkan alat berat milik PT Perusahaan Nusantara (PTPN II).

Tampak puluhan warga terlibat aksi dorong-dorongan dengan petugas gabungan yang hendak mengeluarkan barang barang milik warga dari dalam rumah yang akan ditertibkan.

Adu mulut warga dan petugas pun tak terhindarkan. Puluhan masyarakat itu berteriak penolakan terhadap penertiban yang dilakukan petugas gabungan.

Tak sampai di situ, seorang warga yang menolak pun tampak menaiki alat berat milik PTPN II yang hendak menghancurkan rumahnya. Hingga petugas gabungan pun secara paksa menarik dan mengamankan pria tersebut ke tempat yang aman.

Hingga petugas gabungan pun berhasil mengadang masyarakat yang hendak melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang mensterilkan bangunan yang akan dirobohkan.

Saat wartawan Tribun Medan mencoba mewawancarai seorang pemilik rumah yang turut ditertibkan, justru enggan berbicara.
Ia hanya fokus menyelamatkan barang barangnya yang masih dapat dipergunakan.

"Nggak ada lagi yang mau diomongin, Pak. Sedih hatiku, rumah ku sudah dihancurkan," kata seorang ibu sembari mengemasi barang-barangnya. (cr29/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved