Kasus Korupsi BTS

KABAR TERKINI Kondisi Johnny G Plate Jatuh Sakit, Gak Jadi Diperiksa Penyidik Kejagung

Tersangka kasus korupsi tower BTS Johnny G Plate dikabrkan sakit. Johnny G Plate ternyata jatuh sakit di Rutan Kejari Jakarta Selatan.

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi pembangunan BTS Bakti Kominfo. 

Tetapi Kuntadi memastikan bahwa kunjungan tersebut tidak akan mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung

"Enggaklah. Saya sudah tau, itu kan kunjungan. Kita penuhi semua hak dia," ujarnya.

Pencucian Uang 

Johnny G Plate disebut terlibat dalam pencucian uang. Menkominfo Jhonny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

Namun, Jhonny G Plate kemungkinan bakal menjadi tersangka pencucian uang. 

Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).

Selain jadi tersangka kasus korupsi, Johnny G Plate ada peluang juga terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Oh TPPU biasanya yang kedua (mengikuti) itu," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah saat ditanya mengenai peluang Johnny G Plate dijerat TPPU.

Tim penyidik Kejaksaan Agung kini pun sedang dalam proses mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Johnny G Plate dalam tindak pidana pencucian uang.

Nantinya akan ditelusuri kembali siapa saja yang terlibat dalam kasus TPPU tersebut.

"Nanti dilihat lagi ini siapa yang nerima, siapa yang diuntungkan," ujar Febrie.

Baca juga: Deretan Hp Redmi Terbaru Lengkap dengan Spesifikasinya, Mulai Dari Harga 1 Jutaan

Baca juga: Gibran Rakabuming Manut Dipanggil PDIP Hari Ini, Buntut Pertemuan Makan Malam dengan Prabowo

Aset-aset dari Johnny G Plate pun terus dikejar oleh tim penyidik.

Untuk itu, tim penyidik Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Koordinasi terus berjalan," kata Kala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah pada Jumat (19/5/2023).

Sementara untuk hasil penelusuran tersebut nantinya akan disampaikan ke tim penyidik Kejaksaan Agung.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved