Pembunuhan

Pacar Pembunuh Paino Ungkap Tosa Ginting Berulangkali Hubungi Tato Sebelum Ditangkap

Tato, terdakwa pembunuh Paino berulangkali dihubungi Luhur Sentosa Ginting sebelum ditangkap polisi

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/ Fredy Santoso
Wajah Dedi Bangun (38), warga Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, eksekutor yang menembak mati Paino, mantan anggota DPRD Langkat pada 26 Januari lalu. Dedi mengaku diperintahkan dan dibayar oleh Tosa Ginting sebanyak Rp 10 juta untuk menembak mati Paino. 

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Sulhanda Yahya alias Tato, terdakwa dalam kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino berulangkali dihubungi terduga otak pelaku pembunuhan bernama Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting.

Pengakuan itu disampaikan Suri Hardiningtyas pacar terdakwa Tato di hadapan Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Saya kenal dengan Tosa yang mulia, dia anaknya Okor Ginting. Dan saya kenal Tosa dari Tato," ujar Suri.

Baca juga: Maknai Harla Pancasila, Kapolda Sumut Ajak Warga Sumut Wujudkan Kebersamaan dalam Kebhinekaan

Ia pun mengaku sudah berpacaran dengan Tato sejak 23 september 2022 lalu. 

Disinggung majelis hakim, kapan Suri bertemu terakhir kali dengan Tato, yaitu pada saat Tato ditangkap pada 11 Februari 2023 lalu. 

Tato diringkus polisi saat sedang berada di Perumahan Granit Tanjung Morawa.

"Pas udah mau sampai Polres Langkat, dia (Tato) cuma bilang, hanya menghalangi Paino dengan sepeda motor, dan bukan dia yang bunuh. Dia mengaku nyesal. Awalnya pun pengakuan Tato, dia disuruh ngecek sawit oleh Tosa, dan Tosa juga mengatakan kepada Tato ada masalah pribadi dengan Paino," ujar Suri.

Baca juga: Beni Marlin Sidabutar Menyerahkan Diri Usai Bunuh ASN di Dairi, Ini Kata Polisi

Lanjut Suri, sebelum Tato diringkus polisi, ternyata Tato sempat diberulang kali dihubungi  Tosa Ginting melalui sambungan seluler.

"Jadi pada 27 Januari 2023, saya ketemu Tato di teras salahsatu masjid di Kota Binjai pukul 11.30 WIB. Tato mengatakan dia capek mau tidur sebentar. Tak lama Tato ngajak saya pergi terburu-buru. Ngajak ke rumah abangnya bernama Luthfi di Batang Kuis, Deliserdang," ujar Suri. 

Dan Suri menegaskan, pada saat tanggal 27 Januari 2023, Tato sempat menunjukkan uang kepada Suri sebesar Rp 3 juta.

Baca juga: Realme 10 Pro 5G, Spesifikasi Lengkap dan Daftar Harganya

Di mana Tato mengaku uang itu gaji yang diterima selama bekerja di rumah Tosa Ginting

Di tengah perjalan menaiki angkutan umum, Tato dan Suri tak jadi ke Batang Kuis, keduanya mampir ke Hotel Garuda di Kota Binjai.

"Saya tanyak kenapa gak jadi ke rumah abangnya, Tato cuma jawab gak papa. Kami turun di Hotel Garuda di Kota Binjai pukul 15.30 WIB. Tato bercerita, "aku capek dua hari gak tidur, aku dari Dusun Bukit Dinding," ujar Suri memperagakan ucapan Tato. 

Kemudian, Suri menambahkan Tato menerima telepon dari Tosa Ginting saat berada di Hotel Garuda. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun bertanya kepasa Suri, bagaimana ia tahu yang menghubungi Tato, adalah Tosa Ginting.

"Saya nampak yang menghubungi Tato adalah Tosa Ginting. Tertulis di handphonenya Bos TG. Dan suara pembicaran Tato dan Tosa di speaker. Tosa nanya Tato lagi di mana," ujar Suri. 

Pasca mendapat telepon dari Tosa Ginting, Tato dan Suri pindah ke Hotel Lestari yang berada di samping Hotel Garuda. 

"Kami pindah ke Hotel Lestari pukul 21.00 WIB. Sampe hotel langsung tidur. Saya dan Tato berada di Hotel hanya sampai tanggal 28 Januari 2023. Dan Keluar dari hotel pukul 07.00 WIB," ujar Suri. 

Alhasil Tato dan Suri melanjutkan perjalanan mereka ke Batang Kuis. Keduanya pun bermalam di rumah abang Tato selama dua hari. 

Pada tanggal 1 Februari 2023, Tato dan Suri pun berpindah lagi ke rumah kakaknya Tato bernama Hanin di Kota Binjai.

Tosa pun kembali menghubungi Tato dan menanyakan keberadaannya saat berada di dalam angkutan umum.

Hingga akhirnya, tanggal 3 Februari 2023, Tato dan Suri kembali pergi ke rumah kakak angkatnya bernama Duma di Perumahan Granit Tanjung Morawa, Deli Serdang. Tetapi Tosa Ginting tidak ada menelepon.

"Handphone yang digunakan Tato di jual di depan Masjid Pinang Baris. Di Tanjung Morawa kami sampai tanggal 11 Februari 2023. Dan saat kami keluar dari rumah Duma, pada pukul 21.00 WIB, Tato ditangkap," ujar Suri. 

Saat Tato ditangkap polisi, JPU menyinggung soal HT yang diamankan dari kamar saat Tato bermalam di Tanjung Morawa. 

"Saya ada melihat HT di jepitkan kantong celana Tato sebelumya. Dan diambil polisi dari dalam kamar," ujar Suri. 

JPU bertanya kembali soal darimana pertama kali Suri mengetahui kematian Paino.

Ia mengaku awalnya dari berita yang dibagikan di aplikasi Facebook.

"Saat saya lihat ada kabar pembunuhan di Bukit Dinding di Facebook. Di situ Tato mengatakan jika korbannya bernama Paino," ujar Suri.

Setelah mendengar pengakuan Suri Hardiningtyas, majelis hakim pun menunda dan kembali melanjutkan persidangan pada, Rabu (7/6/2023). 

"Bagaimana terdakwa dengan keterangan saksi," ujar majelis hakim.

"Saya tidak kenal saksi yang mulia," ujar Tosa. 

Sementara itu Minola Sebayang penasihat hukum Tosa Ginting saat ditemui di luar sidang mengatakan, keterangan saksi Suri Hardiningtyas ini inkonsisten.

"Peristiwa kapan dia mengetahuinya pun inkonsisten. Ada empat waktu yang dia sebutkan, pertama di halaman Masjid Agung Kota Binjai, kedua pada waktu perjalanan dari Binjai ke hotel, ketiga di Facebook, dan keempat pada waktu diamankan pihak kepolisian. Begitu juga keterangan-keterangan satu dan lainnya bertentangan," ujar Minola. 

Jadi pendapat penasihat hukum Tosa Ginting ini, keterangan Suri sungguh sangat tidak memiliki bobot atau nilai.

"Kami berharap majelis hakim bisa melihat hal seperti ini. Karena kenyakinan hakim juga merupakan faktor penting dalam menilai suatu perkara. Saya kira majelis hakim juga bisa melihat di mana saksi tidak konsisten, berbelit-belit, dari situ patut diduga dia tidak memahami apa yang sedang terjadi sehingga dia menjadi saksi," tutup Minola. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved