Pembunuhan Sadis
Beni Marlin Sidabutar Ngaku Reflek Bunuh Tony Edison Samosir, Tikam Dada Korban Berkali-kali
Setelah ditahan lantaran membunuh Tony Edison Samosir, Beni Marlin Sidabutar mengaku refleks menikam dada korban
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Beni Marlin Sidabutar, tersangka utama pembunuhan terhadap Tony Edison Samosir, ASN Dinas PUPR Pemprov Sumut mengaku refleks menikami dada korban berkali-kali.
Pengakuan itu disampaikan Beni Marlin Sidabutar saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Dairi.
Beni bilang, dia merasa sakit hati dengan korban.
Ada kata-kata korban yang membuat harga dirinya merasa terinjak-injak.
Namun, apa kata-kata korban, Beni tak mau memberi tahunya pada polisi.
"Pelaku merasa refleks melakukan penikaman itu saat bertemu dengan korban. Pelaku merasa sakit hati karena menyinggung harga dirinya," kata Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, Jumat (2/6/2023).
Rismanto mengatakan, pihaknya masih mendalami pengakuan pelaku ini.
Sebab, sampai saat ini, polisi belum tahu apa ucapan korban yang membuat pelaku berang, hingga nekat membunuh korban.
Senada disampaikan Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman.
Kata Wahyudi, pembunuhan terhadap Tony Edison Samosir ini berlangsung pada Kamis (1/6/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Kronologis pembunuhan
Menurut kesaksian pasangan suami istri Saurtua Sidabutar dan Henny Silvia Situmorang, pagi sebelum pembunuhan, atau sekira pukul 08.30 WIB, korban baru saja mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.
Setelah upacara, korban menyambangi rumah Saurtua Sidabutar di Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.
Korban mengajak Saurtua Sidabutar dan istrinya Henny Silvia Situmorang untuk bekerja di ladang milik korban.
Baca juga: Tony Edison Samosir, ASN Dinas PUPR Sumut Dibunuh Bersimbah Darah, Pelaku Terluka
Baca juga: Inilah Wajah Beni Marlin Sidabutar, Pembunuh ASN Dinas PUPR Pemprov Sumut
Kebetulan, ladang milik korban akan ditraktor untuk ditanami tumbuhan.
Setelah berbincang beberapa saat dengan saksi, korban kemudian beranjak menuju ladangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.