Berita Viral
David Ozora Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit, Pergelangan Kaki Retak: Kalau Jatuh Gak Bisa Menopang
David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, kini kembali dilarikan ke rumah sakit untuk melakukan operasi.
TRIBUN-MEDAN.com - David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, kini kembali dilarikan ke rumah sakit untuk melakukan operasi.
Pasalnya, ia mengalami retak pada pergelangan kakinya.
Kuasa hukum keluarga David Ozora, Melisa Anggriani mengatakan, kliennya kembali dirawat lantaran terjatuh, hingga pergelangan kakinya retak.
Melisa menuturkan, hingga kini keseimbangan David Ozora masih belum kembali normal setelah dianiaya Mario Dandy.
"Jika terjatuh David tidak bisa menopang tubuh seperti kita," ujar Melisa saat dihubungi, Kamis (1/5/2023).
Akan tetapi, Melisa belum mau memberikan keterangan secara rinci, ihwal peristiwa ini.
Dirinya mengaku, peristiwa tersebut akan dijadikan bukti dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Detailnya akan kami berikan di persidangan," ucapnya.
Melisa hanya membeberkan kondisi David yang sudah memperlihatkan peningkatan.
Meskipun dari foto yang dibagikan Melisa, terlihat bekas jahitan yang cukup jelas di kaki kanan David.
Kaki David juga tampak mengenakan perban, dengan kondisi yang cukup membengkak.

Diberitakan sebelumnya, berkas Mario Dandy dan Shane Lukas telah diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (30/5/2023)
Berkas perkara tersebut diregister No.297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.
Pihak PN Jakarta Selatan juga telah menunjuk Majelis Hakim untuk memimpin jalannya sidang kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Persidangan Mario dan Shane ini nantinya akan dipimpin oleh Alimin Ribut selaku Ketua Majelis, dan Tumpanuli Marbun serta Muhammad Ramdes, selaku Hakim Anggota.
"Majelis Hakim tersebut juga telah menetapkan hari sidang pertama yaitu Selasa tanggal 6 Juni 2023," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).
Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba dari Lapas Cipinang
Dua tersangka kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Salemba.
Pemindahan dua tersangka itu dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham), Selasa (30/5/2023) sore.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menegaskan, tak hanya Mario dan Shane, pemindahan itu juga dilakukan bersama 19 warga binaan lainnnya.
"Saat tiba di Lapas Salemba, Dandy dan kawan-kawan dilakukan proses administratif antara lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya," kata Rika saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).
Selain Itu, Rika menuturkan Mario dan Shane ditempatkan di Kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 9 orang warga binaan lainnya.
Sehingga kata Rika, tak ada perlakuan khusus bagi kedua tersangka penganian terhadap David Ozora tersebut.
"Pemindahan penghuni Rutan cipinang akan dilakukan bertahap ke lapas di wilayah Jabotabek. Penerapan aturan dan pemberian hak diperlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan," kata dia.
Lebih lanjut, terkait dengan pemindahan Mario Dandy dan Shane Lukas ke lapas Salemba lanjut Rika, karena penuhnya penduduk lapas Cipinang.
"Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan kantor wilayah Kemenkumham Jakarta, sebagai bagian dari deteksi dini serta. Karena kondisi rutan cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3451 orang," katanya.
Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) resmi dilimpahkan ke kejaksaan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Jumat (26/5/2023).
Sebelum dilimpahkan, Mario dan Shane terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
Pantauan di lokasi, Mario lebih dulu masuk ke Biddokkes sekira pukul 13.41 WIB, tak lama Shane turut masuk.
Keduanya sebelumnya keluar dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan dan administratif, Mario dan Shane tak langsung meninggalkan Polda Metro Jaya untuk menuju kejaksaan.
Keduanya tampak kembali ke tahanan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya.
Shane tak mengucapkan sepatah kata pun setelah menjalani pemeriksaan, sedangkan Mario berujar akan menyampaikan sesuatu saat di persidangan.
"Nanti aja ya pas di persidangan," ujar Mario, di Biddokkes Polda Metro Jaya, di hadapan awak media pada Jumat.
Sementara itu, Kepala Bidokkes Polda Metro Jaya, Kombes Hery Wijatmoko mengatakan Mario dan Shanedipastikan dalam kondisi yang fit.
"Tadi sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes (Dokter dan Kesehatan) saya," ujar dia, kepada wartawan, Jumat.
"Keduanya dalam keadaan sehat dan tidak ada hal yang menjadi halangan untuk pelaksanaan selanjutnya," lanjutnya.
Di sisi lain, penyidik Subdit Renakta Ditreskimum Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II terhadap Mario dan Shane.
"Hari ini dilakukan tahap II tehadap 2 tersangka ini," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat.
Ia mengatakan bahwa proses penyidikan sampai pelimpahan tahap II ini sendiri terbilang cukup lama.
Pasalnya, tersangka sudah menjalani penahanan selama 94 hari.
"Memakan waktu yang cukup lama dalam rangka kesempurnaan berkas perkara. Kita sempurnakan jangan ada celah, sehingga diharapkan putusannya memberikan rasa keadilan," tuturnya.
Kini, Mario dan Shane sudah meninggalkan Polda Metro Jaya untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Sebelum Meninggal Cindy Sempat Posting Mesra Berbusana Pengantin Minang, Awal Karyawan Hotel Curiga |
![]() |
---|
JANGGAL, Kejagung Malah Minta Tolong ke Pengacara Bawa Silfester ke Jaksa, 6 Tahun Eksekusi Mangkrak |
![]() |
---|
Setelah di Ambang Penjara, Razman Bilang Ingin Damai dengan Hotman, Langsung Doakan Makin Sukses |
![]() |
---|
Penyebab Tewasnya Pengantin Wanita Cindy di Hotel, Dugaan Polisi tak Disangka,Terkuak Kronologi Awal |
![]() |
---|
PESAN Terakhir Bocah SD yang Tewas Diduga Korban Perundungan di Sekolah: Bu, Gak Usah Nangis Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.