Berita Viral
Divonis 1 Bulan Penjara, Emak-emak Buang Tinja & Air Kencing ke Rumah Tetangga, Akhirnya Minta Maaf
Kini setelah viral dan harus berususan dengan polisi, emak-emak terasebut akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf.
Rumah tersebut adalah rumah milik adik Masriah.
Sang adik kemudian menjual rumah tersebut pada Wiwik.
"Masriah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama," jelas Kapolsek Sukodono AKP Supriyana, dilansir dari Kompas.com.
Buntut teror tersebut, pemilik rumah merasa terganggu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukodono.
Tidak ada unsur pasal pidana dalam kejadian tersebut, hingga Mapolsek Sukodono menyerahkan permasalahan ini kepada pihak Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Sukodono AKP Supriyana mengatakan, Masriah hanya melanggar pasal 25 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah dan distribusi pelayanan persampahan/kebersihan.
"Karena itu kami menghentikan penyelidikan dan melimpahkan kasus Bu Masriah ke Satpol PP Sidoarjo karena hanya melanggar Perda, dan tidak ada unsur pidana," katanya dikonfirmasi Senin (15/5/2023).
Setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Masriah divonis sebulan penjara karena kerap membuang kotoran ke rumah tetangganya.
"Mengadili, menjatuhkan hukuman 1 bulan penjara untuk Ibu Masriah," kata Ketua Majelis Hakim Didik Asmiatun saat membacakan amar putusannya.
Pertimbangan yang memberatkan hukuman untuk warga Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono itu kata Didik Asmiatun, pernah didamaikan dengan dengan pemilik rumah yakni Nur Mas'ud pada 2017.
Namun persoalan tak tuntas.
Dalam persidangan itu, penyidik PNS Satpol PP Sidoarjo juga menghadirkan saksi pemilik rumah yang merasa dirugikan, Nur Mas'ud, dan Ketua RT 1 RW I Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono, Suparno.
Di hadapan hakim, ibu satu anak itu mengaku bersalah dan melanggar Perda Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Masriah mengaku, apa yang dilakukannya itu karena sakit hati kepada keluarga Nur Mas'ud, pemilik rumah.
"Kulo salah (saya bersalah)," jelasnya.
emak-emak
tetangga
Tribun-medan.com
Berita Viral
Emak-emak Buang Tinja ke Rumah Tetangga
Emak-emak Buang Air Kencing ke Rumah Tetangga
Terungkap Alasan Pemilik Bengkel Papua Tagih Servis Motor Rp 20 Juta, Baru Jalan 100 Meter Rusak |
![]() |
---|
Kisah Pilu Joko dan Novi, Pasturi Jalan Kaki Bawa Bayi Meninggal, Sempat Pulang Diusir Mertua Pula |
![]() |
---|
SOSOK Emak-emak di Pati Hadang Truk Tebu Sambil Joget-joget hingga Tiduran Viral |
![]() |
---|
Nasib Uang Rp 9,6 Miliar Hasil Rampokan Sopir Bank, Jadi Barang Bukti Sampai Putusan Inkrah |
![]() |
---|
VIRAL Servis Motor Habis Rp20 Juta, Pemilik Ngamuk Saat Dibawa Sejauh 100 Meter Malah Rusak Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.