Polres Tapteng

Nyambi Edarkan Narkoba, Nelayan di Sibolga Diciduk Polisi

Personel Satreskoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang nelayan berinisial SBH alias O (45) karena mengedarkan narkoba jenis sabu di

Istimewa
Personel Satreskoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang nelayan berinisial SBH alias O (45) karena mengedarkan narkoba jenis sabu di Onan Dewa Sakti Jaalan Rasak Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga, Rabu (3/5/2023) siang. 

Nyambi Edarkan Narkoba, Nelayan di Sibolga Diciduk Polisi

TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG - Personel Satreskoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang nelayan berinisial SBH alias O (45) karena mengedarkan narkoba jenis sabu di Onan Dewa Sakti Jaalan Rasak Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga, Rabu (3/5/2023) siang.

Kasi Humas Polres Tapteng AKP H Gurning mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi, yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Saat penyelidikan sedang dilakukan, pelaku yang terlihat sedang duduk di Pajak Dewa langsung ditangkap.

"Saat diinterogasi pelaku mengaku sedang menunggu orang yang memesan sabu-sabu," ungkapnya, Jumat (2/6/2023).

Gurning menjelaskan, dari penggeledahan, ditemukan 1 paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan kanan pelaku, sebuah kotak rokok surya yang berisikan 6 paket kecil jenis sabu dibungkus plastik bening dan 1 timbangan digital merk scale dari kantong celana belakang sebelah kanan, serta handphone Oppo silver dari kantong celana depan sebelah kanan.

"Adapun berat total sabu yang diamankan dari tersangka kurang lebih 3,15 gram," jelasnya.

Tersangka sendiri, tambah Gurning, mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang laki-laki inisial B. Karenanya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, SBH alias O beserta barang bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapteng dan guna diproses sesuai UU No.35 tahun 2009 tentang narkoba.

"Kami berharap agar masyarakat tidak takut untuk memberi informasi dalam pemberantasan narkotika," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved