Sumut Terkini
Pengacara Eks Anggota DPRD Langkat Paino Sebut Kasus Pembunuhan Berencana Kliennya Kian Terang
Dan Bayu merupakan pemilik mobil Suzuki Ertiga BK 1522 DF yang dirental oleh terdakwa Tosa Ginting.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Penasihat hukum keluarga eks anggota DPRD Langkat Paino, sebut kasus pembunuhan yang dialami kliennya semakin kian terang.
"Seperti kita saksikan bersama dalam persidangan, yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi, di mana kedua saksi atasnama Suri Hardiningtyas dan Bayu Ramadhan," ujar Togar Lubis penasihat hukum keluarga Paino, Jumat (2/6/2023).
Lanjut Togar, berdasarkan pengakuan saksi Suri, dirinya adalah pacar daripada salahsatu terdakwa yang bernama Tato.
Dan Bayu merupakan pemilik mobil Suzuki Ertiga BK 1522 DF yang dirental oleh terdakwa Tosa Ginting.
Dengan adanya pernyataan atau kesaksian yang disampaikan kedua saksi tersebut di dalam persidangan, maka menurut Togar makin terang benderang bahwa unsur pembunuhan berencananya.
"Dari pernyataan atau kesaksian yang disampaikan kedua saksi dihadapan majelis hakim dalam persidangan perkara pembunuhan Paino, maka semakin terang benderang bahwa adanya unsur pembunuhan berencana," ucap Togar.
Togar menambahkan, jika dilihat dari kacamata hukum, menurutnya unsur pembunuhan berencana sudah terpenuhi.
Walau saksi Suri mendengar langsung dari si Tato, dan tidak melihat peristiwa pidananya.
"Itu merupakan petunjuk, dan di dalam hukum acara jelas bahwa petunjuk merupakan salahsatu alat bukti," ucap Togar.
Meski demikian, Togar mengatakan, semua kembali lagi pada keterangan saksi mahkota nantinya.
"Semoga saja aparat hukum dalam hal ini jaksa dan pengadilan dapat berlaku bijaksana dan bisa menjaga wibawanya dihadapan hukum," tutup Togar.
(cr23/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.