Sumut Terkini

Aksinya Terekam CCTV Saat Hendak Curi Kotak Infak Masjid di Tebingtinggi, Putra Diserahkan ke Polisi

Putra kemudian berkeliling melihat situasi masjid. Warga yang melihat ada orang tak dikenal masuk ke masjid naruh curiga. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
HO
Putra (25), warga Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi terpaksa berurusan dengan polisi usai tertangkap warga hendak mencuri kotak infak di Masjid Al Haq di Jalan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi. 

TRIBUN-MEDAN. com, TEBINGTINGGI - Putra (25), warga Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi terpaksa berurusan dengan polisi usai tertangkap warga hendak mencuri kotak infak di Masjid Al Haq di Jalan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Peristiwa itu bermula pada Sabtu (3/6/23), Putra kedapatan masuk ke dalam Masjid Al Haq sekitar pukul 03.00 WIB.  

Putra kemudian berkeliling melihat situasi masjid. Warga yang melihat ada orang tak dikenal masuk ke masjid naruh curiga. 

Sunardi dan sejumlah warga sekitar masjid yang curiga gerak gerik pelaku menemuinya. Setelah bertanya tentang identitas pelaku, warga kemudian membawanya melihat rekaman CCTV. 

"Oleh warga kemudian pelaku dibawa ke dalam masjid dan kemudian bertanya kepada pelaku karena warga tidak mengenalinya. Dan dalam masjid itu ada CCTVnya," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tebingtinggi,  Junisar Silalahi, Minggu (4/6/23). 

Junisar mengatakan, pelaku memang berupaya melakukan pencurian kotak infak.

Dalam rekaman CCTV masjid terlihat Putra masuk ke dalam masjid lalu membawa kotak infak.

Dia kemudian berjalan sambil mengawasi kondisi masjid. 

Pelaku kemudian sadar jika aksinya terekam CCTV masjid lalu mengembalikan kota infak dan  keluar dari masjid. Tak berselang lama warga menemui pelaku. 

"Karena warga curiga dan di sana ada CCTV kemudian dilihat jika memang pelaku sempat memegang dan mengangkat serta memindahkan kotak amal. Pelaku juga mengelilingi sekitar masjid. Kemudian kotak amal tersebut dikembalikan ke tempat semula setelah melihat rekaman CCTV," lanjut Junisar. 

Setelah memperlihatkan rekaman CCTV Putra mengakui perbuatannya hendak melakukan pencurian kotak amal. 

Oleh warga bernama Sunardi dan warga lainnya yang merasa keberatan dengan tindakan pelaku kemudian melapor ke Polsek Pandang Hilir. 

"Kemudian warga melaporkan ke Polsek kerana mereka keberatan dengan aksi pelaku yang mau mencuri kotak infak," lanjut Junisar. 

Junisar mengatakan kasus itu kini dalam proses penyidikan oleh kepolisian. "Masih dalam proses dan memintai keterangan dari pelaku," tutup Junisar. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved