Ilegal Logging

Kodam I/Bukit Barisan Janji Tindak Tegas Jika Temukan Anggota Terlibat Ilegal Logging

Kodam I/Bukit Barisan janji tindak tegas anggota yang ketahuan terlibat aktivitas ilegal logging di Kabupaten Tapanuli Selatan

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
HO
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov Sumut Yuliani Siregar saat menunjukkan eskavator hasil tangkapan yang berhasil di bawa ke kantornya, Jalan Sisingamangaraja Nomor 14, Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian mengatakan, pihaknya akan menindak anggota TNI AD jika ketahuan terlibat aktivitas ilegal logging.

Keterangan ini disampaikan Kapendam menyangkut adanya kabar perampokan kayu diduga hasil ilegal logging yang dilakukan pria bersenjata laras panjang di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Menurut Rico, Kodam I/Bukit Barisan tidak akan tinggal diam jika menemukan adanya oknum anggota yang coba-coba melakukan tindakan melawan hukum, khususnya menyangkut ilegal logging.

Baca juga: Mafia Ilegal Logging Beraksi Bawa Senjata Laras Panjang, Kapolres Tapsel Ngaku Tidak Tahu

"Kalau seandainya ada yang terlibat, pasti akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Rico, Minggu (4/6/2023). 

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni mengaku tidak tahu ada aksi perampokan kayu sitaan diduga hasil ilegal logging yang sempat diamankan Polisi Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut.

Aksi perampokan kayu diduga hasil ilegal logging itu dilakukan pria yang membawa senjata laras panjang suruhan mafia

"Kami di Tapanuli Selatan sendiri belum pernah dapat berita dan laporan, dan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) juga belum ada menyampaikan hal tersebut, nanti kami cek beritanya," kata AKBP Imam Zamroni, Minggu (4/6/2023). 

Baca juga: Pria Bersenjata Laras Panjang Ancam Petugas DLHK, Rampas Kayu Hasil Diduga Ilegal Logging di Tapsel

Senada dikatakan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi juga mengaku belum tahu.

Dia pun meminta Tribun-medan.com menanyakan masalah ini langsung pada DLHK Sumut. 

"Saya belum tahu. Tanya sama Dinas Lingkungan Hidupnya, karena mereka yang mengamankan, jadi coba tanya sama Dinas Lingkungan Hidupnya aja," kata Hadi.

Baca juga: Ilegal Logging Marak di Sumatra Utara, DLHK Sita 65 Meter Kubik Kayu Ilegal Hingga 1.500 Bakau

Perampokan di Spirok

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar mengatakan anggotanya diancam pria yang membawa senjata laras panjang saat mengamankan tiga truk bermuatan hasil diduga ilegal logging.

Kuat dugaan, pria yang membawa senjata laras panjang itu adalah orang suruhan mafia ilegak logging.

Menurut Yuliani, pengancaman dan perampasan kayu diduga hasil ilegal logging tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan pekan lalu.

Baca juga: PT Gruti Klarifikasi Terkait diduga Lakukan Ilegal Logging, Berikut Penjelasannya

Saat itu, Polisi Hutan DLHK Sumut mengamankan tiga truk kayu diduga hasil ilegal logging.

Tiba-tiba, Polisi Hutan didatangi pria bersenjata laras panjang.

"Ini terjadi di Tapanuli Selatan, dari tiga truk kayu tanpa dokumen sah yang sudah diamankan, petugas (DLHK) kemudian didatangi OTK bersenjata api yang merampas kembali truk kayu,"

"Beberapa kayu yang sudah sempat diturunkan kini dijadikan barang bukti," kata Yuliani Siregar, dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/6/2023). 

Baca juga: Disebut Lakukan Ilegal Logging di Desa Parbuluan, Ini Penjelasan PT Gruti

Yuliani mengatakan, karena ini tergolong kejahatan serius, ia pun berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Kodam I/Bukit Barisan.

Harapannya, para pelaku dan mafia ilegal logging dapat dihentikan dan ditangkap. 

“Ada pihak bersenjata laras panjang yang datang dan mengintimidasi Polisi Hutan kita. Kita terkadang terpaksa menghindari bentrok. Ada juga massa yang melakukan perlawanan, sehingga dalam penanganannya kita harus susun strategi dengan baik agar bisa mengamankan alat berat atau kayu sitaan,” kata Yuliani. 

Baca juga: KPH Siantar Apresiasi Laporan Ilegal Logging dari Masyarakat Lamtoras

Ia mengatakan, DLHK Sumut berupaya mencegah adanya pembalakan liar, sebagaimana konsern dari Gubernur Sumut.

Langkah antisipasi penangkapan dan pencegahan ilegal logging semata-mata untuk mencegah terjadinya bencana alam. 

 “Apalagi ini salah satu concern-nya Pak Gubernur, ditambah banyaknya bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor dan lainnya karena rusaknya hutan. Kita akan perkuat koordinasi dengan TNI dan Polri agar masalah ini cepat tuntas,” ungkapnya.(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved