Ilegal Logging

Mafia Ilegal Logging Beraksi Bawa Senjata Laras Panjang, Kapolres Tapsel Ngaku Tidak Tahu

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni mengaku tidak tahu ada perampokan kayu diduga hasil ilegal logging yang dilakukan pria bersenjata api suruhan mafia

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
HO
ILUSTRASI- Petugas mengamankan gelondongan kayu di Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Samosir 

TRIBUN-MEDAN.COM,TAPSEL- Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni mengaku tidak tahu ada aksi perampokan kayu sitaan diduga hasil ilegal logging yang sempat diamankan Polisi Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut.

Aksi perampokan kayu diduga hasil ilegal logging itu dilakukan pria yang membawa senjata laras panjang suruhan mafia

"Kami di Tapanuli Selatan sendiri belum pernah dapat berita dan laporan, dan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) juga belum ada menyampaikan hal tersebut, nanti kami cek beritanya," kata AKBP Imam Zamroni, Minggu (4/6/2023). 

Senada dikatakan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi juga mengaku belum tahu.

Dia pun meminta Tribun-medan.com menanyakan masalah ini langsung pada DLHK Sumut

"Saya belum tahu. Tanya sama Dinas Lingkungan Hidupnya, karena mereka yang mengamankan, jadi coba tanya sama Dinas Lingkungan Hidupnya aja," kata Hadi.

Perampokan di Spirok

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar mengatakan anggotanya diancam pria yang membawa senjata laras panjang saat mengamankan tiga truk bermuatan hasil diduga ilegal logging.

Kuat dugaan, pria yang membawa senjata laras panjang itu adalah orang suruhan mafia ilegak logging.

Menurut Yuliani, pengancaman dan perampasan kayu diduga hasil ilegal logging tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan pekan lalu.

Baca juga: PT Gruti Klarifikasi Terkait diduga Lakukan Ilegal Logging, Berikut Penjelasannya

Saat itu, Polisi Hutan DLHK Sumut mengamankan tiga truk kayu diduga hasil ilegal logging.

Tiba-tiba, Polisi Hutan didatangi pria bersenjata laras panjang.

"Ini terjadi di Tapanuli Selatan, dari tiga truk kayu tanpa dokumen sah yang sudah diamankan, petugas (DLHK) kemudian didatangi OTK bersenjata api yang merampas kembali truk kayu,"

"Beberapa kayu yang sudah sempat diturunkan kini dijadikan barang bukti," kata Yuliani Siregar, dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/6/2023). 

Baca juga: Disebut Lakukan Ilegal Logging di Desa Parbuluan, Ini Penjelasan PT Gruti

Yuliani mengatakan, karena ini tergolong kejahatan serius, ia pun berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Kodam I/Bukit Barisan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved