Pencabulan
Korban Sodomi Aseng, Kepala Sekolah Madrasah Bertambah Jadi 10 Orang, Polisi Cek TKP Ulang
Korban sodomi yang dilakukan PH alias Aseng, kepala sekolah madrasah di Kecamatan Aek Natas makin bertambah
Menurut James, terbongkarnya aksi bejat sang kepala sekolah madrasah bermula dari adanya laporan seorang korbannya yang sudah merasa tidak tahan.
Korban melapor ke polisi disertai bukti visum et refertum RSUD Rantauprapat Nomor : 445 / 8465 / Sekr / 2023, tanggal 25 Mei 2023.
Dari visum tersebut tertera adanya tanda jejak kemerahan di daerah anus kemungkinan trauma benda tumpul.
Baca juga: OKNUM Dosen IAKN Tarutung Sodomi Mahasiswanya, Begini Modus yang Dilakukan Pelaku
Dalam melakukan aksi sodomi, Aseng selalu mengancam para korbannya untuk tidak buka mulut.
Dia mengancam agar korban tetap diam, dan tidak melaporkan peristiwa sodomi ini.
Usai mendapat laporan, polisi kemudian bergerak mencari Aseng.
Ternyata, Aseng yang merupakan warga Dusun Stasiun, Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara berada di Aceh Tamiang.
Baca juga: Pembunuh Guru SD di Medan Johor Ditangkap, Korban Hendak Sodomi Pelaku dan Kepalanya Dimartil
Pada 23 Mei 2023 kemarin, Aseng pun ditangkap.
Atas perbuatannya ini, Aseng pun terancam hukuman 15 tahun penjara.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.