Ilegal Logging

Mafia Ilegal Logging Beraksi Bawa Senjata Laras Panjang, Kapolres Tapsel Ngaku Tidak Tahu

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni mengaku tidak tahu ada perampokan kayu diduga hasil ilegal logging yang dilakukan pria bersenjata api suruhan mafia

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
HO
ILUSTRASI- Petugas mengamankan gelondongan kayu di Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Samosir 

TRIBUN-MEDAN.COM,TAPSEL- Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni mengaku tidak tahu ada aksi perampokan kayu sitaan diduga hasil ilegal logging yang sempat diamankan Polisi Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut.

Aksi perampokan kayu diduga hasil ilegal logging itu dilakukan pria yang membawa senjata laras panjang suruhan mafia

"Kami di Tapanuli Selatan sendiri belum pernah dapat berita dan laporan, dan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) juga belum ada menyampaikan hal tersebut, nanti kami cek beritanya," kata AKBP Imam Zamroni, Minggu (4/6/2023). 

Senada dikatakan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi juga mengaku belum tahu.

Dia pun meminta Tribun-medan.com menanyakan masalah ini langsung pada DLHK Sumut

"Saya belum tahu. Tanya sama Dinas Lingkungan Hidupnya, karena mereka yang mengamankan, jadi coba tanya sama Dinas Lingkungan Hidupnya aja," kata Hadi.

Perampokan di Spirok

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar mengatakan anggotanya diancam pria yang membawa senjata laras panjang saat mengamankan tiga truk bermuatan hasil diduga ilegal logging.

Kuat dugaan, pria yang membawa senjata laras panjang itu adalah orang suruhan mafia ilegak logging.

Menurut Yuliani, pengancaman dan perampasan kayu diduga hasil ilegal logging tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan pekan lalu.

Baca juga: PT Gruti Klarifikasi Terkait diduga Lakukan Ilegal Logging, Berikut Penjelasannya

Saat itu, Polisi Hutan DLHK Sumut mengamankan tiga truk kayu diduga hasil ilegal logging.

Tiba-tiba, Polisi Hutan didatangi pria bersenjata laras panjang.

"Ini terjadi di Tapanuli Selatan, dari tiga truk kayu tanpa dokumen sah yang sudah diamankan, petugas (DLHK) kemudian didatangi OTK bersenjata api yang merampas kembali truk kayu,"

"Beberapa kayu yang sudah sempat diturunkan kini dijadikan barang bukti," kata Yuliani Siregar, dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/6/2023). 

Baca juga: Disebut Lakukan Ilegal Logging di Desa Parbuluan, Ini Penjelasan PT Gruti

Yuliani mengatakan, karena ini tergolong kejahatan serius, ia pun berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Kodam I/Bukit Barisan.

Harapannya, para pelaku dan mafia ilegal logging dapat dihentikan dan ditangkap. 

“Ada pihak bersenjata laras panjang yang datang dan mengintimidasi Polisi Hutan kita. Kita terkadang terpaksa menghindari bentrok. Ada juga massa yang melakukan perlawanan, sehingga dalam penanganannya kita harus susun strategi dengan baik agar bisa mengamankan alat berat atau kayu sitaan,” kata Yuliani. 

Baca juga: KPH Siantar Apresiasi Laporan Ilegal Logging dari Masyarakat Lamtoras

Ia mengatakan, DLHK Sumut berupaya mencegah adanya pembalakan liar, sebagaimana konsern dari Gubernur Sumut.

Langkah antisipasi penangkapan dan pencegahan ilegal logging semata-mata untuk mencegah terjadinya bencana alam. 

 “Apalagi ini salah satu concern-nya Pak Gubernur, ditambah banyaknya bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor dan lainnya karena rusaknya hutan. Kita akan perkuat koordinasi dengan TNI dan Polri agar masalah ini cepat tuntas,” ungkapnya. 

Aksi ilegal logging makin massif

Aksi ilegal logging di sejumlah wilayah Sumatra Utara kian massif.

Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil tangkapan kayu ilegal logging yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara (Sumut).

Dalam kasus ilegal logging, DLHK Sumut mengamankan sekitar 65 meter kubik kayu ilegal dari beberapa daerah di Sumut.

DLHK juga menyita beberapa alat berat yang digunakan untuk kegiatan illegal logging.

Baca juga: Bawa Kayu Hasil Ilegal Logging, Dua Warga Aceh Tamiang Ditangkap

Kepala DLHK Sumut Yuliani Siregar mengatakan, ini merupakan hasil operasi DLHK selama satu bulan terakhir di beberapa kawasan hutan dan lokasi industri pengolahan kayu di Sumut.

Daerah tersebut antara lain Rawasari (Kabupaten Asahan), Mosa, Siais, Tanah Tombangan, Tolang Jae dan Batang Onang (Kabupaten Tapanulis Selatan).

Ada juga dari Mardinding dan Siosar (Kabupaten Karo), Desa Simonis (Labuhanbatu), Balige dan Humbahas termasuk 1.500 kayu bakau di Brandan Barat (Kabupaten Langkat).

Baca juga: Disebut Lakukan Ilegal Logging di Desa Parbuluan, Ini Penjelasan PT Gruti

Yuli menuturkan, layu-kayu tersebut kemudian diamankan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), sedangkan untuk alat berat ada tiga yang diamankan DLHK ditambah satu kapal pengangkut bakau ilegal.

Untuk alat berat DLHK akan menyerahkannya ke pihak berwenang untuk menjadi barang bukti.

“Ada sekitar 65 meter kubik kayu yang kita amankan, itu dimuat dalam sekitar 7 sampai 8 truk pengangkut. Kita terus memburu pelaku illegal logging, mempersempit ruang gerak mereka untuk menyelamatkan hutan kita,” kata Yuliani Siregar di kantornya, Jalan Sisingamangaraja Nomor 14, Medan, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Hutan Lae Pondom Dirusak, Pemkab Dairi Bentuk Tim Gabungan TNI/Polri Seser Pelaku Ilegal Logging

Dikatakannya, dalam operasi selama satu bulan terakhir, personel DLHK Pemprov Sumut juga terpaksa melepas tangkapannya karena mendapat intimidasi dari Orang Tidak Dikenal (OTK) bersenjata api.

"Ini terjadi di Tapanuli Selatan, dari tiga truk kayu tanpa dokumen sah yang sudah diamankan, petugas kemudian didatangi OTK bersenjata api yang merampas kembali truk kayu dimaksud. Beberapa kayu yang sudah sempat diturunkan kini dijadikan barang bukti," ucapnya.

Yuli mengatakan, pihaknya terkendala melakukan penyitaan di lapangan karena kerap diintimidasi.

Baca juga: Kawasan Pengelolaan Hutan (KPH) Siantar Apresiasi Laporan Ilegal Logging dari Masyarakat Lamtoras

Karena itu, kata dia, pihaknya kerap meminta dukungan TNI dan Polri.

“Ada pihak bersenjata laras panjang yang datang dan mengintimidasi Polisi Hutan kita, kita terkadang terpaksa menghindari bentrok. Ada juga massa yang melakukan perlawanan, sehingga dalam penanganannya kita harus susun strategi dengan baik agar bisa mengamankan alat berat atau kayu sitaan,” kata Yuliani Siregar.

Karena itu, Yuliani menuturkan, DLHK Sumut terus berkoordinasi dengan Kodam I/BB dan Polda Sumut untuk menghentikan kegiatan illegal logging di Sumut.

Baca juga: Warga Sihaporas Ciduk Pelaku Ilegal Logging di Daerah Sumber Air Hutan Adat

Dia yakin keterlibatan TNI dan Polri bisa menghentikan kegiatan illegal logging di Sumut.

“Apalagi ini salah satu concern-nya Pak Gubernur ditambah banyaknya bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor dan lainnya karena rusaknya hutan, kita akan perkuat koordinasi dengan TNI dan Polri agar masalah ini cepat tuntas,” pungkasnya.(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved