Polres Tebingtinggi

Terekam CCTV, Pemuda Pengangguran Kedapatan Hendak Curi Kotak Amal Masjid Al Haq

Seorang pemuda berinisial PS alias Putra (25) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan hendak mencuri kotak amal di Masjid Al Haq, Jalan Deblod

Istimewa
Seorang pemuda berinisial PS alias Putra (25) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan hendak mencuri kotak amal di Masjid Al Haq, Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. 

Terekam CCTV, Pemuda Pengangguran Kedapatan Hendak Curi Kotak Amal Masjid Al Haq

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Seorang pemuda berinisial PS alias Putra (25) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan hendak mencuri kotak amal di Masjid Al Haq, Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Aksi pemuda pengangguran tersebut sebelum sempat terekam kamera CCTV masjid, sehingga membuat aksi malingnya terbongkar, Sabtu (3/6/2023) pukul 03.00 WIB.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto menceritakan, kejadian itu berawal saat pelapor, Sunardi (48) yang berada di rumah di Jalan Ikhlas, mendengar laporan bahwa ada orang tak dikenal masuk ke Masjid Al Haq.

"Sehingga Sunardi kemudian bergegas menuju masjid untuk memastikan tentang seorang laki-laki yang dicurigai tersebut," ungkapnya, Minggu (4/6/2023).

Setibanya masjid, Sunardi menjumpai pria tersebut dan menanyakan identitasnya. Pemuda tersebut mengaku bernama PS alias Putra (25) warga Jalan Imam Bonjol Tebingtinggi.

"Pria itu mengaku hendak menumpang tidur di masjid," jelasnya.

Lantaran menaruh curiga, Sunardi bersama warga setempat dan pelaku melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV masjid untuk memastikan persoalan yang terjadi.

"Dari hasil rekaman CCTV terlihat bahwa pemuda itu memegang lalu mengangkat kotak amal dan memindahkannya. Kemudian kotak amal tersebut dikembalikan ketempat semula dan selanjutnya pelaku mengelilingi sekitar masjid," terangnya.

Setelah melihat rekaman CCTV akhirnya pelaku tak bisa menghindar dan mengakui memang benar hendak mengambil uang yang ada di dalam kotak tersebut.

"Atas kejadian itu, Sunardi dan warga merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan serta menyerahkan pelaku ke Polsek Padang Hilir guna dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved