Festival Lagu Irama Keroncong
Festival Lagu Irama Keroncong di Pasar Kamu, Pemkab: Kami Dukung Upaya Pelestarian Budaya
Para peserta yang sudah mempersiapkan diri tampil dengan gaya dan khasnya masing-masing.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Festival Lagu Irama Keroncong (LIKE) yang diselenggarakan di wisata kuliner Pekan Sarapan Karya Anak Muda (Pasar Kamu) Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang berlangsung meriah, Minggu (4/6/2023).
Para peserta yang sudah mempersiapkan diri tampil dengan gaya dan khasnya masing-masing.
Keseluruhannya mampu mengikuti irama musik keroncong sekaligus membuat para pengunjung terhibur.
Para peserta tidak hanya datang dari Deliserdang namun ada juga dari Kota Pematangsiantar bahkan Medan.
Festival ini juga diikuti peserta dari kalangan milenial. Selain itu ada juga ibu rumah tangga bahkan seorang dokter spesialis.
Mereka tertarik karena merasa tertantang bernyanyi diiringi musik keroncong.
Hadir mewakili Bupati Deliserdang, Asisten II Khairum Rizal serta Camat Pantai Labu M Faisal Nasution, dan Kabid Kebudayaan Dinas Kepemudaan, Olaharga, Kebudayaan, dan Pariwisata Deliserdang, Afri Deliansyah Nasution.
Selain itu, hadir di tengah-tengah pengunjung Pasar Kamu, Hasrul Azwar yang merupakan Duta Besar Indonesia untuk Maroko, dan mantan Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dalam sambutan yang disampaikan Khoirum Rijal mengatakan, dalam perjalanannya musik keroncong pernah mengalami masa keemasan dan sangat populer di kalangan masyarakat serta anak muda pada masa revolusi.
“Pada masa itu lagu-lagu perjuangan banyak yang dimasukan dengan gaya keroncong, bahkan mendunia dengan munculnya tokoh keroncong seperti Gesang dengan karya master piecenya yaitu Bengawan Solo, penyanyi Waljinah, Sundari Sukoco, Mus Mulyadi, dan banyak lagi yang lain. Ini merupakan bukti, musik keroncong pernah berjaya. Dengan munculnya program pelestarian Pusaka 2003, jelas keroncong salah satu pusaka yang harus dilestarikan,” kata Ashari.
Disampaikannya, Pemkab Deliserdang, melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, pihaknya memberikan wadah kepada masyarakat untuk bisa menikmati lagu-lagu keroncong melalui festival yang digelar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara dan pengelola Pasar Kamu yang menempatkan festival ini di tempat wisata kuliner yang sangat baik dan sudah terkenal di Indonesia mau pun mancanegara,”katanya.
Dia menambahkan, kepedulian ini merupakan bentuk dari eksistensi lagu keroncong yang sudah mulai hilang di masyarakat yang seharusnya dilestarikan.
Pengelola Pasar Kamu, Dedi Sofyan mengatakan, festival ini diselenggarakan sanggar musik Keroncong Delirama dan Pasar Kamu.
Disebutnya, event ini bertujuan melestarikan dan memperkenalkan musik keroncong yang hampir hilang terutama untuk para pemuda dan semua pihak.
“Kegiatan ini diadakan dua putaran, babak penyisihan dan final. Nanti final pada tanggal 18 yang akan memilih enam pemenang muali juara 1 hingga harapan2. Para pemenang akan mendapatkan hadiah piala, uang tunai, dan sertifikat. Seluruh peserta juga akan mendapatkan sertifikat,” kata Dedi.
Sementara Ketua Panitia, Eti Wahyuni mengucapkan terimakasih pada Bupati Deliserdang, Kadisbudporapar, Camat, dan Pertamina Patra Niaga, manajemen Pasar Kamu, para peserta, serta pihak lainnya yang telah mendukung pelaksanaan festival.
"Yang tak terduga juga, sang maestro biola Kesultanan Serdang Tengku Ryo bersedia tampil meramaikan panggung festival LIKE memainkan biola yang pernah dimainkan Sultan Sulaiman tahun 1800-an silam. Hubungan pertemanan dan kesamaan visi telah mendatangkan dan menggerakkan hal-hal baik hari ini. Semoga musik Keroncong tetap eksis ke depannya," kata Eti.
Dikatakan Eti, selain didukung Pemkab Deliserdang, Pertamina Patra Niaga juga menjadi salah satu sponsor dalam acara ini. Ia menyampaikan harapan, pada gelaran final nantinya dapat berjalan lancar.
(dra/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.