Viral Medsos
Kompolnas Minta Pemeriksaan Kompol Petrus Simamora Transparan yang Perintahkan Anak Buah Cari Uang
Perintahkan Anak Buah Cari Uang Rp 650 Juta, Kompol Petrus Simamora Dicopot dari Jabatannya. Kini Kompolnas Minta Dilakukan Pemeriksaan Transparan.
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
"Beberapa hari kemudian, Kompol Petrus meminta data dan lokasi dimana saja saya dapat uang setoran tersebut. Saya menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi beliau. Tak lama kemudian saya dimutasi," tulis Andry.
Andry mengaku, selain dirinya, ada enam anggota lain yang memberi setoran Rp 5 juta tiap bulan agar bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu dan Jumat pagi yang disebutnya sebagai anggota Freelance. Ini dibuktikan dengan chat grup WhatsApp.
Andry sudah melaporkan hal itu ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau. Namun, Andry merasa tidak ada kejelasan dan tak ada perlindungan terhadap dirinya sehingga Andry memutuskan membongkar kasus tersebut.
"Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya. Mohon kiranya dapat membantu saya dalam permasalahan ini. Mohon ijin Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polri," tulis Andry.
Andry ketika dikonfirmasi Kompas.com membenarkan unggahannya itu. "Iya benar. Itu saya yang tulis dan unggah di media sosial Facebook saya," ujar Andry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin.
Dia nekat membongkar semua ini, karena tidak terima dimutasi. Padahal, Andry mengaku tidak pernah membuat masalah selama 15 tahun berdinas.
Kompolnas Minta Dilakukan Pemeriksaan Profesional dan Transparan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada Polda Riau agar melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan terkait kasus curhatan Bripka Andry Darma Irawan anggota Brimob Polda Riau yang viral di media sosial.
Kompolnas akan menyurati Polda Riau. Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Tribun Medan, Senin (5/6/2023) malam.
"Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Riau,"ujar Poengky.
Untuk sementara ini, Poengky menilai, tindakan Bripka Andry tersebut merupakan hal yang keliru. Di mana seorang anggota Polri memiliki aturan dalam menyampaikan unek-uneknya.
Poengky pun menyampaikan lima poin tanggapan terkait kasus viralnya curhatan Bripka Andry Darma Irawan tersebut.
Pertama, kalau melihat yang bersangkutan curhat di media sosial (medsos), itu adalah tindakan yang keliru.
"Seorang anggota Polri memiliki aturan sendiri dalam menyampaikan unek-uneknya. Tindakannya curhat di medsos malah viral dan mencoreng nama baik institusi,"ujarnya.
Kedua, polisi harus siap ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.