Breaking News

Viral Medsos

Kompolnas Minta Pemeriksaan Kompol Petrus Simamora Transparan yang Perintahkan Anak Buah Cari Uang

Perintahkan Anak Buah Cari Uang Rp 650 Juta, Kompol Petrus Simamora Dicopot dari Jabatannya. Kini Kompolnas Minta Dilakukan Pemeriksaan Transparan.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Tribun Sumsel
Chat Kompol Petrus Simamora dengan Bripka Andry (TribunSumsel.com) 

"Adalah sangat aneh jika yang bersangkutan menolak dimutasi ke Pekanbaru. Hal tersebut merupakan pembangkangan dan kecengengan,"urainya.

Ketiga, kata Poengky Indarti, jika Bripka Andry mendalilkan merawat ibunya di Rokan Hilir, kenapa tega menggunakan ibunya yang sakit sebagai tameng bagi dirinya dengan mengajak ibunya ke Pekanbaru?

"Akibatnya ibunya malah jatuh sakit sepulang dari Pekanbaru,"pungkasnya.

"Keempat, jika apa yang dijelaskan yang bersangkutan terkait melayani Danyon dengan mengirimkan uang ke rekening pribadi Danyon itu benar, seharusnya dia tahu bahwa perbuatannya itu melanggar hukum dan seharusnya yang bersangkutan menolak perintah atasan yang bertentangan dengan hukum,"jelas Poengky.

Menurut Poengky, jika benar demikian, seharusnya Bripka Andry melaporkan kepada atasan yang lebih tinggi. Bukannya malah terus menuruti permintaan Danyonnya.

Kelima, jelas Poengky, menurut statement Kabid Humas Polda Riau menjawab pertanyaan media menyatakan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindakan desersi. "Oleh karena itu Bripka Andry harus diperiksa Bid Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"ujarnya.

Lebih lanjut, Poengky mengatakan, Kompolnas juga akan mendorong pemeriksaan kepada Danyon yang dituding menerima uang hingga Rp 650 juta tersebut.

"Jika benar tuduhannya, maka si Danyon harus diproses pidana. Kami berharap kasus ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara profesional dan transparan,"tegas Poengky.

(*/Tribun-medan.com/Kompas.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Brimob di Riau Diminta Uang Ratusan Juta oleh Komandan, Kompol Petrus Dicopot dari Jabatan.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved