Viral Medsos

Suami Tugas di Medan, ASN Tertangkap Ngamar Bareng Wakil Bupati, Kini Dipecat dari Jabatannya

Kabid Dispenda Rokan Hilir Dona Ratna Sari (DRS) akhirnya Dinonaktifkan (Dinonjobkan) dari Jabatannya Usai Kepergok Ngamar dengan Wakil Bupati Rohil

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan/HO
DRS alias Dona Ratna Sari, wanita yang diduga digrebek bersama Wabup Rokan Hilir, Sulaiman, di Hotel 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kelanjutan Kasus ASN Ngamar Bareng Wakil Bupati Rokan Hilir. Dona Ratna Sari Dinonjobkan dari Jabatannya, Sementara Wakil Bupati Sulaiman Telah Dipanggil Partai NasDem.

Kabid Dispenda Rokan Hilir Dona Ratna Sari (DRS) akhirnya Dinonaktifkan (Dinonjobkan) dari Jabatannya Usai Kepergok Tim Polda Riau Sedang Ngamar dengan Wakil Bupati Rohil Sulaiman Azhar (SA) di Kamar Hotel.

Bupati Rokan Hilir (Rohil) Riau, Afrizal Sintong mengambil langkah tegas untuk menangani kasus yang menimpa Wakilnya dan juga pegawainya Kabid Dispenda yang kepergok ngamar di hotel mewah di Pekanbaru, Riau, pada 25 Mei 2023 lalu.

Tindakan yang diambil oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong yaitu menonaktifkan Dona Ratna Sari (DRS) dari jabatannya sebagai Kabid Dispenda Rokan Hilir Riau.

Hal ini dilakukan atas desakan publik yang mempertanyakan kelanjutan hukum untuk Kabid Dispenda, Dona Ratna Sari (DRS) dan Wakil Bupati Rohil Sulaiman Azhar.

“Pemkab Rohil telah me-nonjob-kan ASN DRS atau di bebas tugaskan untuk sementara, sambil menunggu proses berikutnya,” ungkap Bupati Rohil saat dikonfirmasi awak media di Bagansiapiapi, Kamis (1/6/2023) dikutip dari TribunPekanbaru.com, Minggu (4/6/2023).

Bupati Afrizal menjelaskan, surat terkait non job ini sudah di keluarkan melalui BKPSDM Rohil per tanggal 29 Mei 2023 berdasarkan PP No 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.

“Pada pasal 411 disebutkan bahwa PNS dilarang melakukan perselingkuhan atau perzinahan tanpa ikatan perkawinan yang sah,” bebernya.

Dengan dinonjobkannya DRS, lanjut Afrizal, secara otomatis Kasubbid yang jabatannya berada dibawah DRS untuk sementara menjadi Plt Kabid di Dispenda itu.

“Sehingga (DRS) diancam hukuman disiplin berat yaitu dibebaskan dari jabatannya. Kasubbid yang berada di bawahnya jadi Plt Kabid,” pungkas Bupati Afrizal Sintong.

Kolase Dona Ratna Sari dengan Wabup Rohil Sulaiman (Haji Leman) dan istri Sari Eka Rahmi.
Kolase Foto Dona Ratna Sari dengan Wakil Bupati Rohil Sulaiman (Haji Leman) dan istri Sari Eka Rahmi. (tribunnews bogor)

Baca juga: Kasus Wakil Bupati Terciduk Ngamar Bareng Kabid Dispenda, Kini Ceweknya Dinonjobkan dari Jabatannya

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman Azhar dan Kabid Dispenda Dona Ratna Sari terjaring razia Pekat yang digelar oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau pada Kamis (25/5/2023) lalu.

Keduanya kemudian langsung diamankan ke Polda Riau untuk proses tindak lanjut.

Berdasarkan pengakuan dari Wabup Rokan Hilir Sulaiman, dirinya berada di kamar yang dihuni oleh DRS untuk mengantarkan obat.

Pasalnya DRS diketahui sedang sakit dan meminta bantuan Wabup Rohil Sulaiman untuk mengantarkan obat.

Namun secara tidak sengaja keduanya malah terjaring razia yang tengah dilakukan tim Ditreskrimum Polda Riau untuk patroli terkait Prostitusi dan juga razia antisipasi penyakit masyarakat atau pekat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved