Breaking News

FPKS DPRD Sumut tak Setuju Istilah Marketplace Guru

saat ini Fraksi PKS DPRD Sumut masih mengkaji secara komprehensif dan melibatkan para guru honorer

Editor: Eti Wahyuni
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ilustrasi Marketplace Guru 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara dari Fraksi PKS, Hendro Susanto mengku tak setuju dengan istilah ‘marketplace guru’ yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Platform marketplace guru itu rencananya akan diimplementasikan pada 2024. Menurut Hendro Susanto, guru bukanlah barang, dan istilah marketplace sangat erat dengan barang.

"Marketplace guru merupakan wacana dari Menteri Pendidikan. Fraksi PKS DPRD Sumut masih mengkaji kelebihan dan kekurangan dari wacana tersebut, yang dikemukakan oleh Menteri Pendidikan," ungkap Hendro Susanto, Rabu (7/6/2023).

Anggota Komisi E DPRD Sumut itu mengatakan, platform Kemendikbudristek itu belum menjadi sebuah kebijakan yang diputuskan bersama antara Kementerian dan DPR RI, namun sudah membuat resah para guru di Sumut.

"Kami menerima masukan dan pesan melalui Whatsapp, Instagram, dari para guru tidak tetap atau GTT di Provinsi Sumut, yang tampaknya keberatan akan rencana itu," ucapnya.

Baca juga: Ini Penjelasan dan Syarat Daftar Marketplace Guru, Guru Honorer Kalau Lolos Auto Jadi ASN ? 

Menurut Hendro, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dapat melibatkan para guru sebelum mengambil kebijakan tersebut.

"Jika sebuah kebijakan mau diambil, maka jangan terburu buru, libatkan semua pihak, termasuk guru-guru honorer yang mengabdi sekian tahun bahkan puluhan tahun, libatkan guru GTT yang tersebar di Indonesia, termasuk yang di Provinsi Sumatra Utara," katanya.

Hendro mengatakan, saat ini Fraksi PKS DPRD Sumut masih mengkaji secara komprehensif dan melibatkan para guru honorer dan guru tidak tetap (GTT) di Sumut.

"Kami menemukan celah kelemahan sementara ini dari rencana kebijakan marketplace guru yakni berpotensi merugikan para guru honorer, guru GTT. Jika rencana kebijakan marketplace berpotensi merugikan, maka kita akan berkoordinasi dengan pimpinan Fraksi PKS DPR RI dan pimpinan komisi X DPR RI untuk menolaknya," pungkasnya.

Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, telah memaparkan gagasannya terkait pembuatan marketplace guru.

Marketplace guru adalah sebuah wadah bagi semua guru mengajar untuk masuk ke dalam database yang dapat diakses oleh semua sekolah di Indonesia. Selain itu, marketplace guru juga dapat menjadi ruang penyimpanan data bagi para guru.

Gagasan Nadiem terkait marketplace guru ini disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (24/5). "Marketplace untuk talent guru, di mana akan ada suatu tempat di mana semua guru-guru yang boleh mengajar masuk ke dalam sebuah database yang bisa diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia,” jelas Nadiem.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved