Sumut Memilih
Fraksi PKS DPRD Sumut Minta MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut Hendro Susanto mengatakan, pihaknya berharap agar hasil keputusan MK yakni proporsional terbuka.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai melakukan pemeriksaan uji materiIl mengenai sistem proporsional terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 168 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Perkara yang diregister dengan No. 114/PUU-XX/2022 ini tengah ditunggu publik dan akan segera diputuskan pada Kamis, 15 Juni 2023.
Baca juga: PKS Binjai Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Berharap MK Bijak dalam Mengambil Keputusan
Partai-partai politik di Senayan terbelah sikapnya. PDI Perjuangan mendukung dikembalikannya sistem proporsional tertutup.
Sikap ini diikuti oleh Partai Bulan Bintang (PBB) yang diketuai Guru Besar Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahandera.
Sementara delapan partai politik menolak, yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat (Demokrat), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN).
Menanggapi hal ini, Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut Hendro Susanto mengatakan, sebagaimana kebijakan pimpinan PKS di pusat, pihaknya berharap agar hasil keputusan MK yakni proporsional terbuka.
"Ini bentuk MK konsisten terhadap keputusan yang telah diputuskan pada 2009 yang lalu," ujar Hendro, Rabu (14/6/2023).
Hendro menegaskan bahwa sistem proporsional terbuka perlu tetap dipertahankan.
Karena, kata dia, sistem tersebut akan membuat adanya kedekatan antara pemilih dengan kandidat Caleg yang ditawarkan oleh partai politik.
"Sehingga tingkat tanggung jawab anggota legislatif terhadap konstituen akan tinggi sekaligus dapat memperkuat partisipasi dan kontrol publik," katanya.
Hendro berharap melalui evaluasi, kinerja partai dan parlemen juga semakin bisa lebih mudah ditingkatkan.
Baca juga: PKS Angkat Bicara Soal Panasnya Hubungan NasDem-Demokrat, Minta Berhenti Berdebat Tinggalkan Ego
Hal ini karena rakyat menentukan langsung siapa yang dipilihnya.
"Sistem proporsional terbuka akan mendukung dinamika internal partai paling tidak mesin partai akan berjalan maksimal karena adanya kompetisi positif antar bakal calon dewan. Harapannya dinamika tersebut dapat mengajak pemilih untuk berpartisipasi dalam pemilu sekaligus dapat menarik dukungan untuk memilih kandidat atau partai. Apabila pilihannya tidak sesuai lagi dengan aspirasinya maka pemilih dapat mengubah pilihannya pada pemilu berikutnya," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Fraksi PKS DPRD Sumut
sistem pemilu proporsional terbuka
PKS
Mahkamah Konstitusi (MK)
Pemilu 2024
Tribun Medan
Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
![]() |
---|
Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
![]() |
---|
Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
![]() |
---|
KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.