Sumut Memilih

Fraksi PKS DPRD Sumut Minta MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut Hendro Susanto mengatakan, pihaknya berharap agar hasil keputusan MK yakni proporsional terbuka.

|
HO/Tribun Medan
Anggota DPRD Sumatra Utara, Hendro Susanto saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Hendro Susanto mengatakan sebagaimana kebijakan pimpinan PKS di pusat, pihaknya berharap agar hasil keputusan MK yakni proporsional terbuka. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai melakukan pemeriksaan uji materiIl mengenai sistem proporsional terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 168 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Perkara yang diregister dengan No. 114/PUU-XX/2022 ini tengah ditunggu publik dan akan segera diputuskan pada Kamis, 15 Juni 2023.

Baca juga: PKS Binjai Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Berharap MK Bijak dalam Mengambil Keputusan

Partai-partai politik di Senayan terbelah sikapnya. PDI Perjuangan mendukung dikembalikannya sistem proporsional tertutup.

Sikap ini diikuti oleh Partai Bulan Bintang (PBB) yang diketuai Guru Besar Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahandera.

Sementara delapan partai politik menolak, yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat (Demokrat), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN).

Menanggapi hal ini, Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut Hendro Susanto mengatakan, sebagaimana kebijakan pimpinan PKS di pusat, pihaknya berharap agar hasil keputusan MK yakni proporsional terbuka.

"Ini bentuk MK konsisten terhadap keputusan yang telah diputuskan pada 2009 yang lalu," ujar Hendro, Rabu (14/6/2023).

Hendro menegaskan bahwa sistem proporsional terbuka perlu tetap dipertahankan.

Karena, kata dia, sistem tersebut akan membuat adanya kedekatan antara pemilih dengan kandidat Caleg yang ditawarkan oleh partai politik. 

"Sehingga tingkat tanggung jawab anggota legislatif terhadap konstituen akan tinggi sekaligus dapat memperkuat partisipasi dan kontrol publik," katanya.

Hendro berharap melalui evaluasi, kinerja partai dan parlemen juga semakin bisa lebih mudah ditingkatkan.

Baca juga: PKS Angkat Bicara Soal Panasnya Hubungan NasDem-Demokrat, Minta Berhenti Berdebat Tinggalkan Ego

Hal ini karena rakyat menentukan langsung siapa yang dipilihnya.

"Sistem proporsional terbuka akan mendukung dinamika internal partai paling tidak mesin partai akan berjalan maksimal karena adanya kompetisi positif antar bakal calon dewan. Harapannya dinamika tersebut dapat mengajak pemilih untuk berpartisipasi dalam pemilu sekaligus dapat menarik dukungan untuk memilih kandidat atau partai. Apabila pilihannya tidak sesuai lagi dengan aspirasinya maka pemilih dapat mengubah pilihannya pada pemilu berikutnya," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved