Kondisi Bripka Andry Kini Merasa Terancam Nyawanya Takut Berdinas, Minta Perlindungan ke Jakarta
Kondisi terkini Bripka Andry Darma Irawan yang mengaku diperas komandannya. Anggota Brimob Polda Riau tersebut kini merasa nyawanya terancam.
Ia dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Kesal dipalak ratusan juta dan tetap dimutasi, kemudian Bripka Andry melaporkan komandannya ke Propam Polda Riau.
Baca juga: Jelang Manchester City vs Inter Milan Duel Final, Bintang Man City Kyle Walker Absen Latihan
Namun kata Bripka Andry, hingga saat itu komandannya belum juga ditindak.
Selain itu, hingga kini Bripka Andry juga mengaku takut kembali berdinas, karena nyawanya merasa terancam.
Dikutip dari Tribun Pekanbaru, Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan, Kompol Petrus sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau.
"Kompol Petrus sudah dicopot mulai bulan Maret 2023 dalam rangka pemeriksaan juga," kata Johanes.
Sementara, pihaknya masih mendalami terkait setoran yang diberikan Bripka Andry kepada Kompol Petrus.
"Terkait setoran masih kita dalami. Dalam masalah ini, kita juga sudah periksa delapan orang saksi-saksi, termasuk Bripka Andry untuk didalami lagi," ujar Johanes.
Dia menyebut, Bripka Andry sempat diperiksa terkait beberapa masalah, yaitu disiplin dan desersi.
Minta Perlindungan LPSK
Bripka Andry meminta perlindungan ke LPSK usai membongkar dugaan keburukan atasannya Kompol Petrus Simamora.
Setelah viral, kini Bripka Andry akhirnya meminta perlindungan LPSK.
Bripka Andry Darma Irawan, personel Satuan Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saki dan Korban (LPSK).
Bripka Andry viral di media sosial setelah dalam unggahan media sosialnya mengaku atasannya sering minta uang setoran.
Setelah membongkar mengenai uang setoran tersebut, Bripka Andry sempat mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.