Berita Viral
Muhammad Gempa si Pelapor Siswi SMP Jambi Ternyata Punya Utang, Jabatannya di Kejaksaan pun Dicopot
Harta Muhammad Gempa Awaljon Putra, si pelapor siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff di Jambi dikuliti. Ternyata ia memiliki utang dan jabatannya di Kejak
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM - Muhammad Gempa Awaljon Putra, si pelapor siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff di Jambi ternyata punya utang.
Usai nama Muhammad Gempa Awaljon Putra disorot karena melaporkan siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff di Jambi, hartanya pun kini dikuliti warganet.
Hingga diketahui Muhammad Gempa Awaljon Putra memiliki utang sebesar Rp 89 juta.
Adapun Muhammad Gempa yang berprofesi sebagai Kabag Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menjadi sorotan, beberapa waktu ini.
Ini terjadi setelah Gempa Awaljon Putra melaporkan siswi SMP berinisial SFA ke polisi lantaran mengkritik Pemkot Jambi.
Lantaran hal itu, latar belakang Gempa Awaljon Putra pun langsung dikuliti warganet, termasuk harta kekayaannya.
Rupanya, sebelum berkarier di Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra menjadi jaksa di Kejari Jambi.
Jabatan terakhirnya adalah Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).
Oleh karena itu, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Gempa Awaljon Putra masih terdaftar sebagai Kasi Datun.
Baca juga: Rangkap Jabatan Seorang Jaksa dan Kabag Hukum Pemko Jambi, Inilah Harta Kekayaan M Gempa Alwajon
Terkait hal ini, Kejaksaan Tinggi Jambi menyebut Muhammad Gempa Awaljon Putra telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera sejak 6 Februari 2023.
Pemberhentian dilakukan setelah yang bersangkutan resmi dilantik menjabat Kabag Hukum Pemerimtah Kota (Pemkot) Jambi.
"Muhammad Gempa Awaljon Putra sejak tanggal 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera berdasarkan Keputusan Jaksa Agung tanggal 6 Februari 2023," kata Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T. Suoth.
Nophy menegaskan laporan yang dilayangkan Gempa terhadap Syarifah Fadyah Alkaff siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI.
Ia mengklaim langkah hukum tersebut diambil yang bersangkutan dengan kapasitasnya selaku Kabag Hukum Pemkot Jambi.
Berikut ini adalah ahrta kekayaan Muhammad Gempa Awaljon dari tahun ke tahun :
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.