Berita Viral

BABAK BARU Hotman Paris tak Ragu Bela Syarifah Fadiyah, Siswi SMP Lawan Perusahaan Cina-Pemkot Jambi

Siswi SMP Syarifah Fadiyah yang mengkritik Pemkot Jambi mendapat dukungan dari pengacara Hotman Paris Hutapea.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
Pengacara Hotman Paris 

TRIBUN-MEDAN.com - Siswi SMP Syarifah Fadiyah yang mengkritik Pemkot Jambi mendapat dukungan dari pengacara Hotman Paris Hutapea.

Seperti diketahui, nama Syarifah Fadiyah sempat viral di media sosial karena dilaporkan Pemkot Jambi.

Meski laporan polisi atas siswi SMP Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff yang mengkritik Pemkot Jambi telah dicabut, namun inti masalah dan tuntutan Syarifah belum dipenuhi Pemkot Jambi.

Syarifah sebelumnya mengkrititik dan meminta agar perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi bertanggung jawab atas kerusakan rumah neneknya Hafsah yang merupakan pejuang veteran.

Syarifah Fadiyah Alkaff
Syarifah Fadiyah Alkaff (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Kritikan Syarifah Fadiyah, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus bergulir meskipun laporan yang diajukan telah dicabut.

Dalam upaya memberikan perlindungan dan mendampingi Syarifah atas intimidasi sejumlah pihak Pemkot Jambi, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan siap memberi dukungan dan bantuan hukum kepada Syarifah dalam memperjuangkan kasus tersebut.

Setelah menyimak kasus Syarifah Fadiyah, Hotman Paris menilai siswi SMP sangat dewasa berjuang membela neneknya.

Karenanya Hotman Paris dengan tegas menyatakan dukungannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (7/7/2023).

Akhirnya Hotman Paris bakal turun tangan membantu Syarifah, siswi SMP yang dilaporkan Pemko Jambi karena kritik pedas.
Akhirnya Hotman Paris bakal turun tangan membantu Syarifah, siswi SMP yang dilaporkan Pemko Jambi karena kritik pedas. (HO)

"Adik ini lebih dewasa dari kita! Jangan takut Hotman 911 ada di pihakmu!," tulis Hotman Paris.

Berkaitan dengan kasus ini, Hotman Paris juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam menghadapi masalah hukum.

Ia juga mengatakan bahwa timnya, melalui layanan 911, siap memberikan dukungan hingga pelosok Indonesia.

Baca juga: Rekam Jejak Kedekatan Hercules dengan Prabowo, Ngaku Berhutang Nyawa dan Selalu Beri Dukungan

Untuk kasus yang menimpa siswi SMP, Syarifah, Hotman Paris berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut.

"Hotman 911 ada sampai pedalaman dan balik gunung!" tulis Hotman Paris.

Sebelumnya, viral sebuah video seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Video tersebut viral karena perjuangan heroik Syarifah Fadiyah Alkaff yang berusaha melawan perusahaan China dan Pemerintah Kota Jambi dengan menuntut keadilan untuk neneknya.

Syarifah diketahui mengkritik perusahaan Cina yang mana kendaraan pengangkut milik perusahaan tersebut melewati rumah neneknya.

Nenek Syarifah Fadiyah AlKaff bernama Hafsah yang merupakan salah seorang veteran kemerdekaan Republik Indonesia.

Diketahui Rumah milik Hafsah telah dibangun sejak tahun 1960an sebelum perusahaan China tersebut beroperasi.

Setelah perusahaan China tersebut beroperasi, beberapa mobil truk milik mereka melintasi jalan yang merupakan lorong kecil kediaman milik Hafsah dan warga sekitar.

Selama kurang lebih sepuluh tahun truk-truk milik perusahaan China tersebut melewati jalan lorong untuk mengambil hasil bumi.

Beberapa kendaraan berukuran besar yang melebihi tonase itu menyebabkan rumah disekitar mengalami kerusakan parah termasuk rumah milik Nenek dari Syarifah Fadiyah AlKaff.

Baca juga: Lapor Pak Mahfud MD, Siswi SMP Jambi Syarifah Diintimidasi Ibu Iin dari PPA Pemprov untuk Damai

Kerusakan rumah milik neneknya itu membuat sang cucu melontarkan kritikan terutama terhadap Walikota Jambi, Syarif Fasha.

Dalam video tersebut, Syarifah mengatakan rumah dan sumur neneknya hancur oleh perusahaan China dan mereka tidak mau bertanggung jawab.

Namun, aksi heroik Syarifah yang menuntut keadilan bagi sang nenek justru berujung pada komentar yang melecehan dirinya.

Akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah pernyataan dukungan atas perjuangan Syarifah Fadiyah Alkaff melawan perusahaan China dan Pemerintah Kota Jambi. Dalam pernyataannya, @partaisocmed menyatakan dukungannya terhadap perjuangan Syarifah.

“Setelah kami pertimbangkan baik-baik, akhirnya kami putuskan untuk mendukung perjuangan Adik Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang heroik melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi sampai-sampai dituduh sebagai PELACUR,” tulis @PartaiSocmed, Minggu 4 Juni 2023.

Lebih lanjut, akun @PartaiSocmed juga menegaskan tidak akan membiarkan Syarifah berjuang sendirian.

“Kami tidak akan biarkan anak sekecil ini berjuang sendiri! Bagaimana dengan kalian?” tegas @PartaiSocmed.

Video berdurasi 2 menit 20 detik yang di unggah @partaisocmed berisi narasi perlawanan Syarifah terhadap kerja sama Pemkot Jambi dengan perusahaan China yang merusak rumah neneknya.

Di awal video, Syarifah menyebut nama-nama penting di pemerintahan Indonesia dan instansi terkait yang terlibat dalam kasusnya.

Baca juga: VIRAL Putri Ariani Trending Topic Menggetarkan Americas Got Talent, Juri: Masa Depan Grammy Awards

Dalam video tersebut, siswi SMP itu juga menyebut bahwa dirinya telah melaporkan seorang influencer yang menuduhnya sebagai pelacur. Influencer tersebut ternyata seorang komedian bernama Debi Ceper.

Debi Ceper telah menulis komentar yang tidak pantas tentang siswa SMP tersebut dan memfitnahnya sebagai seorang pelacur. Komentar Debi Ceper berbunyi, “Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang,” tulis komentar Debi Ceper.

Namun, bukannya mendapat pembelaan dari pengacara yang disediakan Pemkot Jambi atas laporannya, kedatangan Syarifah ke Polda Jambi hari itu justru sebagai terlapor.

Syarifah dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra dan Humas Kota Jambi karena mengkritik Pemkot Jambi dan Walikota Jambi.

“Di dalam pertemuan itu, pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Esih, S.S, M.H. Dan beliau mengatakan bahwa beliau untuk mendampingi saya sebagai terlapor,” ujar Syarifah dalam video.

"Saya dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra, SH, MH, dan Dinas Humas Kota Jambi," lanjut Syarifah.

Syarifah mengungkapkan bahwa dirinya menghadapi banyak tuduhan karena mengkritik Pemerintah Kota Jambi dan Walikota Jambi dalam videonya.

"Untuk video saya yang mengkritik Pemerintah Kota Jambi dan Walikota Syarif Pasha, saya dijerat Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3." ujarnya.

Baca juga: TERNYATA Ini Alasan PDIP Masukkan Nama AHY di Bursa Cawapres Ganjar: Tidak Bermaksud Meremehkan

Dalam narasi yang diungkap oleh akun twitter @partaisocmed, duduk permasalahan yang dialami Syarifah terjadi karena ijin yang diberikan Pemkot Jambi atas perusahaan China tersebut melanggar aturan.

"Versi Pemkot Jambi yang seperti jubir PT RPSL, sama sekali tidak menyinggung masalah pelanggaran tonase kendaraan yang mengakibatkan rumah nenek Habsah rusak dan perubahan usaha yang awalnya PLTU jadi usaha pengolahan kayu. Kenapa Pemkot Jambi tidak menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri?" tulis @partaisocmed penuh heran.

"PT RPSL ‘Berkedok’ PLTU Berubah Fungsi jadi Pabrik Pengelolaan Kayu" tulis @partaisocmed.

"Mobil Melebihi Kapasitas Milik PT RPSL Masih Melintasi di Pemukiman Rumah Warga" lanjutnya.

Kasus yang melibatkan Syarifah Fadiyah Alkaff, perusahaan China, dan Pemerintah Kota Jambi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keadilan, penegakan aturan, dan juga kebebasan berpendapat di Indonesia.

Diintimidasi

Polda Jambi memastikan akan menghentikan proses hukum atas siswi SMP Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff yang dipolisikan atau dilaporkan oleh Pemkot Jambi.

Syarifah Fadiyah Alkaff dilaporkan ke polisi setelah mengkritisi Pemkot Jambi yang dianggap bermain mata dengan perusahaan China yang beroperasi di dekat rumah neneknya hingga membuat rumah nenek siswi SMP Jambi itu rusak.

Ktitikan Syarifah Fadiyah Alkaff viral di media sosial, siswi SMP Jambi itu sangat berani demi membela nenaknya yang merupakan seorang veteran pejuang.

Rumah nenek Syarifah disebut hancur karena kendaraan truk-truk perusahaan yang melebihi kapasitas melintas di sela rumah tersebut.

Terkait peristiwa tersebut, Syarifah pun menduga ada permainan antara perusahaan itu dengan Pemerintah Kota Jambi karena banyak pelanggaran dalam eksploitasi yang dilakukan perusahaan.

Setelah kasus Syarifah versus Pemkot Jambi ini viral, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD akhirnya turun tangan.

Tangkapan layar cuitan @PartaiSocmed yang menyebutkan siswi SMP Jambi Syarifah diintimidasi oleh Ibu Iin PPA Pemprov Jambi
Baca juga: Pelapor Siswi SMP Jambi Syarifah Rangkap Jabatan Teraneh, Eksekutif dan Yudikatif, Pertama di RI

Mahfud menegaskan akan turun tangan dalam kasus siswi SMP di Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff yang diduga diintimidasi usai mengkritisi Pemkot Jambi.

KABAR Bharada E Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J Bebas Murni 31 Januari 2024, Kembali ke Polri

“Terima kasih atas infonya. Kemenko Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” jelas Mahfud MD di akun Twitternya, Senin (5/6/2023).

Mahfud MD berjanji pihaknya akan mendampingi dan melindungi Syarifah serta menjernihkan masalah tersebut sesuai dengan hak anak yang berlaku pada hukum di Indonesia.

“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak,” pungkasnya.

Namun ternyata terungkap bahwa tim yang mendampingi Syarifah Fadiyah Alkaff dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemprov Jambi yang mendampingi saat mediasi, ternyata malah ikut mengintimidasi Syarifah dan bukan melindunginya.

Bukan itu saja, Mahfud MD di sejumlah media menyatakan bahwa Syarifah sudah meminta maaf karena telah memfitnah kantor polisi dan Pemkot Jambi.

Penyataan Mahfud yang sepihak ini dianggap blunder.

Hal itu terungkap setelah dibongkar akun @PartaiSocmed, Rabu (7/6/2023).

Dimana Syarifah ditakut-takuti agar mau tandatangan surat damai dan jika menolak akan dipersulit dalam urusan surat menyurat di sekolahnya.

"Izin lapor Pak @mohmahfudmd, mengapa Ibu Iin dari PPA Pemprov Jambi yg kemarin mendampingi Adik Syarifah Fadiyah Alkaff malah ikut2an menakut2i dgn mengatakan jika Fadiyah tidak mau tanda tangan surat perdamaian akan dipersulit urusan surat menyurat dan sekolahnya?," ujar akun @PartaiSocmed, Rabu (7/6/2023).

Informasi akun ini juga di-tag atau disampaikan ke akun Twitter Menkpolhukam Mahfud MD yakni @mohmahfudmd.

Cuitan akun @PartaiSocmed ini langsung dikomentari warganet yang berharap dan meminta Mahfud MD benar-benar turun tangan membela siswi SMP Jambi Syarifah.

"Mana sosmednya ibu lin," geram akun @Abu_hurairoh95.

"Ada yg gk beres pasti. Dapat uang haram pasti," ujar akun @santagugu.

"Spill akun medsos nya pengen silaturahmi," ujar @ale_shaaaaaaaaa.

"PPA itu kan PNS smua ya? Jadi ya gitudeh, apa kata pimpinan..," ujar @and26i.

"Mana nih orang yg di sebut kaka2 pembela anak,kok kagak muncul sama sekali,apa msh sibuk benerin poni nya," tambah akun @patil_leleee.

"Musti ke om hotman paris nih turun tangan," ujar @J028__.

"@mohmahfudmd bantu tag nih pak," kata @avokids.

"Waduh bisa begitu yak, masa iya sih harus teriak ke om @hotmanParis, biar bisa ditolongin, masa iya negara malah ikut menyudutkan adik kita ini untuk membela pemimpin yang ga jelas kerjanya," ujar @amriel_rodiyat.

"Kalau dah kayak gini, pusat harus ambil alih," pinta @YouSuckSekali.

Sebelumnyapiihak kepolisian menampik adanya tekanan terkait pelaksanaan restorative justive dalam kasus dugaan pelanggaran ITE siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff.

"Secara aturan memang ada ya. Kita lakukan restorative justice karena anak masih di bawah umur, bukan karena ada tekanan," kata Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto melalui telepon, Selasa (6/6/2023).

Andi mengatakan, pelaksanaan restorative justice untuk mendukung hak anak dan untuk menjernihkan persoalan dari semua pihak.

Dia mengatakan upaya mediasi akan diutamakan dalam mengusut laporan pelanggaran ITE oleh siswi SMP.

Dalam minggu ini, kedua pihak akan kita hadirkan untuk proses mediasi," kata Andi singkat.

Dengan demikian, pihak kepolisian akan berupaya kedua belah pihak, tidak melanjutkan proses hukum terkait laporan dari Pemkot Jambi.

Syarifah Didukung Publik

Siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff dengan berani mengkritisi perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi.

Dia menduga ada permainan antara perusahaan itu dengan pemerintah kota Jambi karena banyak pelanggaran dalam eksploitasi yang dilakukan perusahaan hingga rumah neneknya terdampak.

Diketahui sosok siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff viral di media sosial usai mengkritisi sebuah perusahaan dan pemerintah provinsi Jambi.

Diduga, perusahaan tersebut telah merusak rumah nenek Syarifah yang juga merupakan seorang veteran.

Rumah nenek Syarifah disebut hancur karena kendaraan truk-truk perusahaan yang melebihi kapasitas melintas di sela rumah tersebut.

Terkait peristiwa tersebut, Syarifah pun menduga ada permainan antara perusahaan itu dengan pemerintah kota Jambi karena banyak pelanggaran dalam eksploitasi yang dilakukan perusahaan.

Syarifah pun curhat hal tersebut di media sosial hingga viral.

Naas, siswi SMP itu malah mendapatkan celaan dari sosok yang diduga sebagai buzzer dari Pemkot Jambi.

Bukan hanya itu, Syarifah pun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Pemkot Jambi.

Ternyata kasus tersebut menjadi sorotan Menkopolhukam Mahfud MD.

Dilaporkan ke Polda Jambi

Seperti diketahui, kritikan Syarifah Fadiyah Alkaff terhadap Pemkot Jambi berujung siswi SMP terkena pasal berlapis. Bahkan, Syarifah Fadiyah Alkaff mengaku sudah mendatangi Polda Jambi untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor oleh Kabag Hukum dan Humas Pemkot Jambi.

Syarifah dilaporkan karena video-videonya yang telah mengkritik Pemkot dan Wali Kota Jambi.

"Video-video saya yang kritik Pemkot Jambi dan Walikota Syarif Pasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3," ungkap Syarifah.

Ternyata kritikan yang dilontarkan Syarifah yakni berawal dari memperjuangkan hak neneknya yang ia sebut sebagai seorang pejuang Kemerdekaan RI.

Syarifah mengungkapkan bahwa rumah neneknya diganggu perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi.

"Saya menyuarakan keadilan untuk nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan yang dizalimi, rumah dirusak oleh perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

Syarifah Fadiyah Alkaff mendadak menjadi perbincangan setelah videonya viral di media sosial.

Meski masih SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff tidak gentar melawan ketidakadilan di Jambi.

Kejadian ini berawal saat siswi SMP itu mengunggah kondisi sang nenek yang merupakan pejuang kemerdekaan Indonesia malah diperlakukan tidak baik oleh Pemkot Jambi.

Dalam pengakuannya, Syarifah Fadiyah Alkaff mengatakan, rumah neneknya seringkali rusak karena dilewati kendaraan sebesar mencapai 20 ton.

Menurut dia, kendaraan bertonase besar itu diduga merupakan milik perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi.

Ternyata kendaraan-kendaraan itu melintas di jalanan lorong di depan warga termasuk nenek Syarifah, sehingga mengakibatkan kerusakan.

Namun perjuangan Syarifah dalam mencari keadilan tidak berjalan mulus.

Video Syarifah yang mencari keadilan itu malah dilaporkan Pemkot Jambi ke pihak kepolisian.

Sehingga pada Jumat (2/6/2023) Syarifah memenuhi panggilan di Mapolda Jambi sebagai terlapor karena video yang diunggahnya.

Ternyata yang melaporkan Syarifah adalah Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra dan Humas Kota Jambi.

Seperti dilansir Sripoku.com dari @PartaiSocmed menyebutkan sejumlah tokoh penting di awal video supaya kasusnya bisa mendapatkan perhatian tokoh-tokoh penting diantaranya yakni :

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkumham Yasonna Laoly, Kejagung Agung ST Burhanuddin, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.

Video kritikan tersebut malah dilaporkan dengan pasal berlapis. “Atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan pasal 27 ayat 3,” ujar Syarifah Fadiyah Alkaff.

Selain dikenakan pasal berlapis, Syarifah juga sempat dituduh pelacur.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

(wartakota.com

BABAK BARU Hotman Paris tak Ragu Bela Syarifah Fadiyah, Siswi SMP Lawan Perusahaan Cina-Pemko Jambi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved