KABAR Bharada E Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J Bebas Murni 31 Januari 2024, Kembali ke Polri
Masih ingat Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ? Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J Bebas Murni 31 Januari 2024
Editor:
Salomo Tarigan
Sementara Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara. Kemudian, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara. Sedangkan Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Tribunmedan)
KABAR Bharada E Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J Bebas Murni 31 Januari 2024, Kembali ke Polri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/alasan-Ferdy-Sambo-dan-Ricky-Rizal-tidak-hadir-dalam-sidang-kode-etik.jpg)