KABAR Bharada E Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J Bebas Murni 31 Januari 2024, Kembali ke Polri

Masih ingat Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ? Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J Bebas Murni 31 Januari 2024

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews
Bharada E 

Sementara Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara. Kemudian, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara. Sedangkan Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Tribunmedan)

KABAR Bharada E Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J Bebas Murni 31 Januari 2024, Kembali ke Polri

Halaman 4/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved