Breaking News

Berita Sumut

Keluarga ASN Korban Tewas Ditikam di Dairi Sebut Ada Dugaan Unsur Pembunuhan Berencana

Menurut keluarga korban, Herrisson Yehuda Samosir (52) menerangkan, pihaknya menemukan kejanggalan terhadap pembunuhan korban

Keluarga ASN Korban Tewas Ditikam Sebut Ada Dugaan Unsur Pembunuhan Berencana

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Keluarga korban ASN yang dibunuh di sebuah perladangan yang berada di Jalan Kuta Lama Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi menemukan kejanggalan, Kamis (8/6/2023).

Hal itu ditemukan keluarga korban saat melakukan rekonstruksi ulang di lokasi kejadian bersama seorang saksi, Saor Tua Sidabutar yang tak lain adalah anggota keluarga dari korban.

Menurut keluarga korban, Herrisson Yehuda Samosir (52) menerangkan, pihaknya menemukan kejanggalan terhadap pembunuhan korban yang dianggap sebagai tindak kekerasan.

"Kita meminta kepada pihak Kepolisian, supaya benar - benar menggali peristiwa tersebut . Kalau kami dari pihak keluarga, jelas kita menduga kalau ini (pembunuhan) perencanaan, " Ujarnya.

Menurutnya, pelaku sengaja menghabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau, dimana sebelumnya pelaku berdalih pisau tersebut digunakan untuk pergi berladang.

"Pertama kan dia (pelaku) membawa pisau. Katanya dia mau ke ladang. Kenapa ke ladang membawa pisau. Oleh karena itu, kita meminta kepada pihak kepolisian untuk membongkar kasus ini, sesuai dengan kejadian sesungguhnya, " Tegasnya.

Sementara itu, menurut kuasa hukum keluarga korban, Dedi Kurniawan Angkat mengatakan bahwa kejadian ini seharusnya dikenakan pasal 340 terkait pembunuhan berencana.

"Sudah ada isu yang di dapat keluarga bahwa pasal yang dikenakan adalah pasal 338, yaitu sekedar pasal pembunuhan . Sementara setelah mengikuti proses yang disampaikan oleh pihak keluarga tadi, ada kaitannya ini dengan unsur perencanaan, " Ungkap Dedi.

Adapun bukti kuat yang dimiliki oleh keluarga korban, yakni adanya darah yang tercecer di sekitaran tak jauh dari lokasi penemuan mayat Tony Samosir.

"Dari tempat kejadian Pembunuhan, ternyata isu yang beredar terkait perbatasan antara ladang pelaku dan si korban, ternyata itu tidak ada. Tidak ada perbatasan lahan diantara mereka, " Jelasnya.

"Jadi kalau alasan si pelaku membawa pisau untuk ke ladang itu rasanya tidak masuk akal, karena antara ladang si pelaku dan si korban tidak berdekatan, " Tambahnya.

Kemudian, bukti kuat lainnya yakni terkait lokasi rumah dan ladang si pelaku, adalah satu arah yang sama.

"Kalau dia membawa pisau ke ladang, namun ladangnya itu tidak disini. Berarti dia sudah mengetahui si korban sudah berada disini, dan si pelaku sudah mengetahui korban berada di ladang, " Tegasnya.

Selain itu, pisau yang digunakan oleh pelaku adalah pisau dapur. Dedi menyimpulkan bahwa seharusnya alat pergi berladang itu adalah parang, bukan pisau.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved