Berita Sumut

Keluarga ASN Korban Tewas Ditikam di Dairi Sebut Ada Dugaan Unsur Pembunuhan Berencana

Menurut keluarga korban, Herrisson Yehuda Samosir (52) menerangkan, pihaknya menemukan kejanggalan terhadap pembunuhan korban

"Kalau dia (pelaku) beralasan pergi ke ladang, sudah pasti dia membawa parang. Nah itu dugaan kuat kami, " Terangnya.

Dedi menyebut, korban ditusuk oleh pelaku pertama kali di bagian punggung belakang, sehingga keluarga korban menduga korban diserang dari arah belakang.

"Berarti secara diam - diam, pelaku datang dari arah belakang , dia tusuk dari arah belakang. Berarti sudah ada unsur perencanaannya, " Bener Dedi.

Sementara menurut keterangan saksi, saksi melihat korban sudah ditusuk di bagian depan sebanyak dua kali. Sehingga diperkirakan terdapat 3 lokasi tusukan yang dilayangkan pelaku kepada korban.

"Pada saat kita cek di lokasi, saksi hanya melihat terakhir kali dia tusuk bagian dafa dua kali. Setelah itu, pisau terjatuh dan kemudian saksi membuang pisau tersebut. Setelah dibuang pisau, saksi melihat pelaku tidak lagi mencari pisau tersebut, berarti dua tusukan yang dilihat oleh saksi merupakan tusukan terakhir. Tidak ada tusukan lain, " Ucap Dedi.

Atas dasar itulah, Dedi berkeyakinan bahwa korban memang sengaja di bunuh oleh pelaku, sehingga pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

(Cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved