Idul Adha 2023
Syarat Penyembelihan Hewan Kurban, Lengkap dengan Hadistnya
Hari Raya Idul Adha biasanya identik dengan sholat Idul Adha dan pemotongan hewan qurban.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Berikut ini adalah syarat-syarat penyembelihan hewan kurban yang wajib diketahui agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan penyembelihan.
Hari Raya Idul Adha biasanya identik dengan Sholat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.
Pemotongan hewan kurban biasanya dilakukan setelah Sholat Idul Adha.
Namun, ada beberapa persyaratan yang perlu diketahui ketika hendak menyembelih hewan kurban.
Apa sajakah syarat-syarat tersebut?
Simak ulasannya berikut ini.
5 syarat sah penyembelihan hewan kurban
1. Alat penyembelihan harus tajam
Alat yang tajam digunakan untuk menyembelih hewan agar darahnya bisa mengalir.
Sesuai dengan sabda Rasulullah saw, "Sesuatu yang mengalirkan darah dan disebutkan atasnya nama Allah, maka makanlah (sembelihan tersebut) selain yang disembelih dengan tulang dan kuku." (HR Bukhari, Tirmidzi & Ibnu Majah)
2. Menyebut nama Allah SWT
Dengan kata lain, ucapkan "bismillahi walahu akbar (dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar)." Atau bisa juga dengan mengucapkan lafaz basmalah saja, "Bismillaahirrahmaanirrahiim". Sebagaimana kalam Allah SWT dalam Surat Al-An'am ayat 121:
وَلَا تَأْكُلُوْا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ
Artinya: "Janganlah kamu memakan sesuatu dari (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah. "
Nabi SAW juga menuturkan, "Sesuatu yang mengalirkan darah dan disebutkan atasnya nama Allah, maka makanlah (sembelihan tersebut)." (HR Bukhari [3/18], Tirmidzi [1491], & Ibnu Majah [3178])
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.