Berita Seleb

TAK KAPOK! Berstatus Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Buat Heboh Lagi: ML Sama Kucing

Lina Mukherjee ngaku pernah berkhayal berhubungan badan dengan kucing. Ucapannya itu pun langsung menjadi sorotan

HO
TAK KAPOK! Berstatus Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Buat Heboh Lagi: ML Sama Kucing 

Lina Mukherjee Beber Alasan Baca Bismillah Sebelum Cicipi Kulit Babi

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumatera Selatan atas kasus penistaan agama, kini Lina Mukherjee sudah diizinkan pulang.

Informasi terkait diizinkan pulang oleh Polda Sumatera Selatan dikonfirmasi langsung oleh Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee menyebut dirinya kembali ke Jakarta, pada hari Jumat (5/5/2023).

Lina Mukherjee begitu bersyukur karena diizinkan pulang oleh Polda Sumatera Selatan dan tak harus berlama-lama di kantor polisi.

Baca juga: Lina Mukherjee Tak Jadi Ditahan tapi Tetap Terancam Hukuman, Saya Berjanji Tidak akan Mengulangi

"Alhamdulillah sujud syukur balik rumah. Alhamdulillah Cimot dan Jacky (asisten)," tulis Lina Mukherjee dalam unggahan di media sosialnya, dikutip TribunStyle.com, Jumat, (6/5/2023).

Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, Lina Mukheerje sudah ditunggu awak media.

Dalam kesempatan itu, Lina Mukheerje bercerita mengenai pemeriksaannya di Polda Sumatera Selatan.

Diketahui, sebelumnya Lina Mukheerje jalani pemeriksaan lebih dari 12 jam.

Dia mengaku sempat ditanya tentang motif membuat konten video yang akhirnya viral di sosial media.

Dalam video tersebut, Lina terlihat memakan babi crispy dengan mengucapkan lafaz Allah atau bismillah.

"Jadi intinya dia cuma pengen tau apa tujuan terlapor.

Tujuannya itu mau ngapain? Cari viral atau apa? Sengaja atau tidak," kata Lina ketika ditemui oleh Grid.ID di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (6/5/2023).

Lina mengaku bahwa ia memang tidak sengaja menyebutkan lafaz Allah pada saat itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved