Berita Viral

WNA asal Kanada Ngaku Diperas Polisi, Diancam Akan Ditangkap, Sudah Transfer Rp 1 M Tapi Minta Lagi

Oknum Polisi dikabarkan memeras seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Stephane Gagnon alias SG (50).

DOk Istimewa
ilustrasi Polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Oknum Polisi dikabarkan memeras seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Stephane Gagnon alias SG (50).

Bahkan, SG mengaku diperas oleh oknum polisi dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter).

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum SG, Pahrur Dalimunthe.

Terkait tuduhan ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan buka suara.

Menurutnya, pihaknya telah memeriksa anggota Divhubinter tersebut.

"Ya diperiksa kan udah pasti, terkait itu menunjukkan bahwa kita peduli dengan informasi tersebut," ujarnya, Rabu (7/6/2023).

"Tentu untuk mengklarifikasi ya kan, pasti dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

"Tapi sampai saat ini belum ada yang membuktikan bahwa personel Divhubinter itu melakukan tindak pidana pemerasan," lanjut Ramadhan.

Meski begitu, Ramadhan menyebut pihaknya tetap melakukan penyelidikan soal perkara tersebut untuk mencari fakta yang sebenarnya terjadi.

"Nanti kalau ada perkembangan pemeriksaan atau bukti lain, maka akan kita sampaikan dan termasuk siapa yang mengaku oknum tersebut," jelasnya.

Baca juga: Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport, Luhut Langsung Bongkar Bukti Chatnya, Ini Isinya

Baca juga: Viral Ibu Kandung Tega Bacok Anaknya dengan Sebilah Pisau, Polisi Dalami Motifnya

Diperas Rp 1 Miliar

Untuk informasi, dikutip dari TribunBali.com, Kuasa hukum Stephane Gagnon (50), WNA asal Kanada yang ditahan di Polda Bali lantaran masuk Red Notice Interpol, menyebut adanya upaya pemerasan oleh oknum terhadap kliennya.

Hal tersebut disampaikan oleh Pahrur Dalimunthe selaku kuasa hukum Stephane Gagnon saat ditemui awak media di depan Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali di Denpasar, Minggu (4/62023).

Dalimunthe mengatakan, empat pekan sebelum ditahan oleh Imigrasi di Bali pada 19 Mei 2023 yang kemudian ditahan di Polda Bali pada 20 Mei 2023, kliennya sempat didatangi oleh sejumlah oknum.

Oknum yang diduga terdiri dari orang sipil dan non sipil tersebut, kata Dalimunthe, mengaku memiliki kenalan di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved