Berita Viral
WNA asal Kanada Ngaku Diperas Polisi, Diancam Akan Ditangkap, Sudah Transfer Rp 1 M Tapi Minta Lagi
Oknum Polisi dikabarkan memeras seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Stephane Gagnon alias SG (50).
Menurut keterangan Dalimunthe, oknum tersebut dikatakan mendatangi Stephane Gagnon dan saat itu mengancam akan menangkapnya empat pekan mendatang jika tidak “membayar” sejumlah uang.
“Sebelum dia (Stephane Gagnon) ditangkap, empat minggu sebelumnya ada orang ngaku-ngaku punya kenalan di Hubinter, kenalan di mana-mana yang menyatakan kalau kamu tidak membayar sekian, kamu akan ditangkap empat minggu lagi,” tutur Dalimunthe.
“Oknum. Ada sipil. Ada semua buktinya. Ada bukti transfer juga,” ungkap Dalimunthe.
Lantaran lelah berkali-kali diancam, Stephane Gagnon kemudian memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut.
Tak tanggung-tanggung, total dana yang ditransfer Stephane Gagnon kepada oknum tersebut mencapai Rp 1 miliar dengan tiga kali transfer.
Transfer pertama sebesar Rp 750 juta, kedua Rp 150 juta, dan transferan ketiga sebesar Rp 100 juta.
“Dia (Stephane Gagnon) berkali-kali diancam. Berkali-kali diperas. Karena dia capek, dia kasih waktu itu. Total dia (Stephane Gagnon) kasih 750 (juta rupiah), 150 (juta rupiah), sama 100 (juta rupiah). Jadi total 1 M. Ada sipil, ada ke oknum,” ungkap Dalimunthe.
Ditambahkan, oknum tersebut kembali meminta dana kepada Stephane Gagnon dengan jumlah yang lebih banyak.
Kali ini Stephane Gagnon diminta mentransfer dana sebanyak Rp 3 miliar.
Lantaran jumlahnya yang banyak, Stephane Gagnon tak mau melakukannya.
“Setelah itu dia (oknum) minta lagi 3 miliar (rupiah). Dia (Stephane Gagnon) nggak mau dan akhirnya benar dia ditangkap,” ungkap Dalimunthe.
Ia juga menerangkan, kliennya juga masih dimintai dana saat telah berada dalam penahanan.
Disebutkan, permintaan disampaikan oleh oknum melalui kerabat Stephane Gagnon saat menjenguknya di tahanan.
Iming-imingnya, agar Stephane Gagnon dapat mengirup udara bebas pada pekan depan.
“Mulainya dari Februari. Sebenarnya minggu lalu juga masih didekati. Bayar, biar minggu depan bebas. Sering (permintaan). Saat keluarganya berkunjung, disampaikan pesan itu,” kata Dalimunthe.
Dalimunthe beserta rekannya yang tergabung dalam Dalimunthe & Tampubolon Lawyers telah melaporkan oknum tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri.
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
Polisi dikabarkan memeras seorang warga negara asi
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter)
Brigjen Ahmad Ramadhan
Tribun-medan.com
BGN Catat Ada 70 Kasus atau 5.914 korban Keracunan MBG, 45 Dapur MBG Ditutup, Nanik:Saya Mohon Maaf |
![]() |
---|
KISAH PILU Nurdiansyah Firdaus Pemandu Wisata Langganan Artis Tewas Kecelakaan, Istri Baru Lahiran |
![]() |
---|
MOTIF Praka S Ngamuk dan Lepaskan Tembakan di Bank BUMN Gowa, Dandim: Sudah Diserahkan ke POM |
![]() |
---|
AHLI HUKUM Sebut Korban Keracunan MBG Berpeluang Bikin Gugatan Ganti Rugi Hingga Laporan Pidana |
![]() |
---|
VIRAL Kabar Kendaraan yang Mati Pajak Tak Dapat Isi BBM di SPBU, Ini Penjelasan Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.