Dansat Brimob Serang Balik Bripka Andry Usai Bongkar Aib Pemalakan Komandan, Mabes Polri Serius

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, Kombes Ronny Lumban Gaol akhirnya angkat bicara terkait kasus pemalakan yang dialami Bripka Andry Darma Ir

Penulis: Salomo Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
Tribunpekanbaru.com
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau Ronny Lumban Gaol 

Bahkan, Ronny menyebut bahwa Andry kerap berkeliaran di luar tugas dan nyari duit di luar.

"Sebelumnya dia juga jarang masuk, itulah berkeliaran, nyari duit, gitu. Itulah kelakuannya. Itu tidak boleh. Itulah karena perilaku itu kita mutasi,” bebernya.

Maka kata Ronny, curhat Andry yang mengaku dipalak komandan merupakan upaya serangan balik.

Ronny pun mengancam bahwa Propam akan mengaudit keuangan Andry.

“Tapi dia berbalik malah menghantam (menyerang, red) kita. Tapi kita akan buktikan, dia kan udah diperiksa dia, keterangannya sudah diambil. Audit keuangannya juga sudah diambil itu. Untuk rincinya semua ada semua di Propam," papar Ronny.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah masuk dinas dan lari dari tugas.

"Karena ada pengaduan juga yang sampai ke pimpinan. Ada 8 orang yang sudah kita klarifikasi untuk tindak lanjut," ucap dia.

Bripka Andry diketahui tidak masuk dinas lagi sejak dimutasi, atau melakukan desersi.

Diketahui ia dimutasi oleh atasannya Kompol Petrus.

Karena mutasi tersebut, Bripka Andry pun kesal dan membongkar borok Kompol Petrus selama menjadi komandannya.

Mabes Polri Bicara soal Setor-menyetor 

Mabes Polri akhirnya menanggapi viral curhatan Bripka Andry Darma Irawan yang menjadi korban pemerasan komandannya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, tidak boleh ada setor-menyetor antara bawahan dan atasan di lingkungan Polri.

Hal itu sehubungan curhatan di media sosial Bripka Andry yang mengaku dimintai uang hingga Rp650 juta oleh Kompol Petrus.

Saat itu, Kompol Petrus masih menjabat sebagai Komandan Batalyon B Satbrimob Polda Riau.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved