Penculikan

Empat Bulan Anaknya Dibawa Kabur WNA Mesir, Noni Akhirnya Bisa Bersatu Kembali dengan Aisyah

Empat bulan berpisah dengan anaknya Aisyah, wanita bernama Noni Rahayu (30), warga Medan Helvetia akhirnya bisa bersatu kembali dengan buah hatinya.

Penulis: Fredy Santoso |

Keesokan harinya, 18 Februari Noni resmi mengadu ke Subdit IV Renakta Polda Sumut dengan harapan anaknya bisa ditemukan.

Proses demi proses dia lakoni, mulai meminta tolong ke Polisi hingga netizen melalui akun medsos nya.

Sampai akhirnya pada bulan Mei dia mendapatkan kabar kalau anaknya berada di Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian dia bersama penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumut dan beberapa personel lainnya dari Polres Bekasi mendatangi alamat yang memang sudah dilacak Polisi.

Disinilah didapati anaknya itu sedang bersama mantan suami dan diduga istri barunya.

"Waktu kita datang itu posisinya sudah di atas motor mau pergi keluar dan langsung dihampiri oleh personel polisi dari Polda Sumut."

Saat ditemukan, kondisi Aisyah sangat memprihatinkan. Tubuhnya nampak lesu dan berat badannya dilihat Noni mulai menurun.

Mata anak yang dipisahkan dari ibu kandungnya itu nampak cekung menghitam.

Ketika diwawancarai, Noni mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Kasubdit IV Renakta Gultom Rosmaida Feriana dan Kanit PPA.

Menurutnya, tanpa kerja keras Polisi dia merasa akan benar-benar dipisahkan dari anaknya.

Apalagi mantan suaminya itu merupakan warga negara Mesir, yang tak menutup kemungkinan akan dibawa ke luar negeri.

Dia pun berharap mantan suami dan wanita berinisial AS itu bisa diproses hukum karena dianggap menculik anaknya.

Untuk Mazen, dia meminta Imigrasi bisa mendeportasi nya karena dianggap melakukan kejahatan.

"Yang dilaporkan adalah istri sirinya karena pada saat itu istri sirinya lah yang membawa anak saya tadi. Saya berharap juga untuk imigrasi supaya bisa mendeportasi ini sesuai dengan janji imigrasi pada saat penjemputan kemarin.

Terpisah, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom mengatakan tetap memproses laporan Noni.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved