Penculikan

Duo Sitanggang Dalang Penculikan Ternyata Anak Buah Gembong Narkoba Iwan Penger

Duo Sitanggang pelaku penculikan warga Kecamatan Perbaungan anak buah gembong narkoba Iwan Penger

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga saat diwawancarai Tribun Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- Duo Sitanggang, dalang penculikan dan penyiksaan warga Lingkungan X, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai ternyata anak buah gembong narkoba Iwan Penger.

Menurut informasi, Nakkok Sitanggang dan Maruba Sitanggang ini jaringan pengedar sabu di wilayah Kabupaten Sergai.

Untuk Maruba Sitanggang, dia adalah pelaku yang sempat turut serta menganiaya Ego, lelaki yang dituding 'rusa' polisi.

Baca juga: Duo Sitanggang Diburon Polres Sergai, Jadi Otak Pelaku Penculikan Warga

Meski berstatus daftar pencarian orang (DPO), nyatanya Maruba Sitanggang masih bisa menyiksa orang.

Ia bahkan melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap korbannya Andika Pratama dan Muhammad Alfatih Sinaga. 

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Yoga Mahendra ketika dikonfirmasi mengaku bahwa kasus penculikan terhadap warga Kecamatan Perbaungan belum ada kaitannya dengan kasus narkoba. 

Baca juga: Korban Penculikan Buka Suara, Ngaku Kepala Dihantam Senjata Api, Mata Lebam

"Kalau soal keterkaitan dengan narkoba tidak ada, dari keterangan dua pelaku (yang sudah ditangkap), karena adanya pelemparan batu oleh korban. Itu keterangan awal ya dari dua pelaku seperti itu," kata Yoga, Selasa (25/7/2023).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus memburu duo Sitanggang tersebut.  

Diketahui, duo Sitanggang ini adalah warga Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Penculikan dan Penyiksaan Dua Pria di Sergai, Pelaku Berdalih Karena Dilempari

Keduanya memang terlibat kasus kejahatan dan perputaran narkoba. 

Maruba Sitanggang adalah DPO kasus penganiayaan jaringan gembong narkoba Iwan Penger yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap Ego alias Juliadi pada April 2023 lalu. 

Dalam kasus percobaan pembunuhan itu, Maruba adalah orang yang melakukan penganiayaan terhadap Ego di tambak udang yang ada di Desa Sialang Buah. 

Baca juga: POLISI Pastikan Anggi Anggraeni Bukan Korban Penculikan, Tapi Pergi Sendiri,Polisi Tak Temukan Bukti

Maruba juga yang membuang Ego menggunakan mobilnya ke sungai Besitang, Kabupaten Langkat.

Dia kemudian masuk kedalam daftar buron oleh Polres Sergai. 

Sementara Nakkok Sitanggang adalah adik kandung dari Maruba.

Baca juga: Viral Percobaan Penculikan Anak, Bapak Korban Ternyata Denjaka, Pasukan Elite TNI AL

Dia adalah residivis bandar narkoba yang baru keluar dari rutan Tebingtinggi beberapa bulan lalu.

Nakkok adalah bandar narkoba yang diamankan  Polda Sumut pada 2017 lalu. 

Dia ditahan petugas bersama 9 jaringan narkoba lainnya.

Dari tangan Nakkok polisi menyita barang bukti 1.244 butir pil ekstasi, 1 Kg sabu dan senjata jenis airsoft gun.(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved