Asahan Memilih

KPU Asahan Masih Terus Verifikasi Berkas 684 Bacaleg DPRD

KPU Asahan memverifikasi administrasi sebanyak 684 berkas bacaleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan melakukan verifikasi administrasi data Bacaleg Kabupaten Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) pada pemilu 2024 mendatang. 

Verifikasi administrasi tersebut dilakukan oleh KPU Asahan hingga 23 Juni 2023. 

Baca juga: KPU Asahan Buka Pendaftaran Caleg hingga 14 Mei, Belum Ada Parpol Mendaftar

"Kami sedang melakukan verifikasi administrasi sebagai salah satu persyaratan bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten Asahan," ujar Ketua KPU Asahan, Hidayat, Jumat (9/6/2023). 

Tambahnya, pelaksanaan verifikasi administrasi tersebut dilaksanakan untuk memeriksa kebenaran dokumen yang telah diunggah ke aplikasi Silon oleh masing-masing partai politik peserta pemilu tahun 2024 di tingkat Kabupaten Asahan. 

Baca juga: Partai Garuda Asahan Akhirnya Daftarkan Bacaleg ke KPU

"Apabila terdapat dokumen persyaratan yang belum benar, KPU memberikan kesempatan partai politik untuk memperbaikinya pada masa perbaikan," ujarnya. 

Kata Hidayat, ada sebanyak 684 berkas bacaleg yang akan diperiksa oleh KPU Asahan hingga beberapa pekan ke depan. 

(cr2/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved