Breaking News

Viral Medsos

Mahfud MD Ogah Tanggapi Surat Denny Indrayana ke DPR RI Agar Memproses Pemakzulan Presiden Jokowi

Mahfud mengatakan tidak ada urgensinya menanggapi usulan atau permintaan Denny Indrayana kepada DPR RI itu.

|
Editor: AbdiTumanggor
Mario Christian Sumampow - WARTAKOTA/YULIANTO
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

Karena itu, Denny pun meminta maaf kepada Arsul Sani. Sebaliknya, dirinya pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

"Bang Arsul menyampaikan keberatan dan sanggahan atas apa yang saya tuliskan tersebut. Saya karenanya, meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan tidak akan lagi mengulangi hal yang sama," imbuhnya.

Lebih lanjut, Denny pun menarik isi suratnya terkait pemakzulan Jokowi sepanjang menyangkut nama PPP dan Arsul Sani. Namun, pernyataan lain dalam surat terbuka itu tidak ada yang berubah.

"Saya tetap berpendapat bahwa Presiden Joko Widodo telah melakukan pelanggaran pasal impeachment yang diatur dalam konstitusi dan karena layak dimakzulkan. Bahwasanya hitung-hitungan politiknya sulit dilakukan dan prosesnya yang tidak mudah, tentu juga saya paham. Namun, kebenaran tetap harus disuarakan dan kedzaliman tetap harus dilawan," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved