Pemko Siantar Komit Bangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Pelaksanaan ini diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematang Siantar.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani membuka penandatanganan komitmen target Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 di Gedung Serbaguna Balai Kota Pematang Siantar, Jumat (9/6/2023).
Pelaksanaan ini diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematang Siantar.
Wali Kota Susanti Dewayani meminta, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkomitmen melaksanakan indikator yang ditetapkan sehingga Siantar tak ketinggalan dibanding daerah lain di Sumut yang menerapkan pemerintahan berbasis elektronik.
"Bagaimana kita memajukan Kota Siantar ini, tentunya dengan SPBE ini sehingga target bisa kita capai pada tahun 2023 ini. Kami berharap dukungan seluruh OPD," kata Susanti.
Susanti Dewayani pun berharap agar OPD dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik berjalan dengan pendampingan Diskominfo sehingga apa saja yang menjadi indikator SPBE tercapai.
Baca juga: LPKA Kelas I Medan Dukung dan Prioritaskan Program Pengelolaan Layanan Informasi Publik
"Seluruh OPD, apa-apa yang menjadi kegiatan itu dilaporkan dan disajikan. Tentunya apa yang harus disamakan persepsi itu bisa dikomunikasikan dengan Diskominfo. Diskominfo akan mendukung penerapan SPBE Bapak Ibu pimpinan OPD terkait," jelas Susanti.
Sebagaimana diketahui, untuk mencapai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tak boleh asal-asalan. Beberapa indikator yang harus diperhatikan instansi dinas atau OPD antara lain tingkat kematangan kebijakan internal arsitektur SPBE instansi terkait, peta rencana SPBE instansi, manajemen data, pembangunan aplikasi SPBE, manajemen keamanan, dan lain-lain.
Plt Kepala Dinas Komunikasi Kota Pematang Siantar, Johannes Sihombing mengatakan, SPBE ini adalah bentuk keseluruhan dari penerapan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis digital atau smart city.
Kata Johannes, SPBE memberikan informasi seluas-luasnya dan akses semudah-mudahnya untuk masyarakat seperti layanan kesehatan, kependudukan, uji berkala kendaraan (Kir), hingga informasi seputar OPD terkait.
“Puskesmas ini misalnya, harus efektif menyampaikan informasi kepada masyarakat, karena bersentuhan dengan masyarakat langsung. Namun penyampaian di website kurang efektif. Nah, ini bagian dari penilaian yang sering dianggap kesalahan pemerintah kota. Ini salah satu case,” kata Johannes.
Johannes meminta OPD lebih peka dalam memberikan layanan terhadap masyarakat.
“Mohon lah lebih aktif dalam tugas dan fungsi. Bapak ibu mungkin belum pernah disurati LSM tentang keterbukaan informasi publik, ini penting. Citra buruk Pemko Siantar ini terkait informasi. Kebutuhan informasi masyarakat yang tidak terpenuhi ini menjadi ketidakseimbangan antara ketersediaan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Sama sama kita bangun mindset ini,” katanya.
Lebih lanjut Johannes Sihombing mengajak website ke-35 OPD tak lagi nganggur. Website dinas-dinas tersebut harus aktif dan menjelaskan kebutuhan masyarakat.
"Ini harus efektif lebih menjelaskan kebutuhan informasi masyarakat," katanya.
Sehastian H Saragih, Kabid Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Pematang Siantar yang menjadi pemateri mengatakan bahwa Pemko Siantar menargetkan bahwa apa yang harus dikerjakan seluruh OPD harus diketahui masyarakat. Hal ini akan dilakukan secara bertahap.
Komisi Informasi Sumut Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Dairi |
![]() |
---|
LPKA Medan Ikuti Bimtek SPBE, Tingkatkan Efisiensi dan Kualitas Layanan Publik |
![]() |
---|
Lapas Binjai Ikuti Bimtek Percepatan Kinerja SPBE |
![]() |
---|
Percepat Kinerja Sektor SPBE, Lapas Siborongborong Siap Optimalisasi Layanan Berbasis Elektronik |
![]() |
---|
Hadapi Tantangan Keamanan Siber, PT. Telkom Lakukan Pelatihan ICT Bersama Kominfo Siantar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.