Mahasiswa USU Unjukrasa di Polda
Puluhan Mahasiswa USU Bakar Lilin di Polda Sumut, Pertanyakan Kasus Kematian Mahira Dinabila
Mereka juga membakar lilin sebagai aksi damai untuk kematian Mahira Dinabila dan pengusutan yang dinilai jalan di tempat.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Puluhan mahasiswa dari Universitas Sumatera Utara (USU) menggeruduk Polda Sumut.
Mereka berunjukrasa sambil membentangkan spanduk tuntunan tepat di pintu keluar pejabat Polda Sumut, Jumat (9/6/2023) malam sekitar pukul 19:30 WIB.
Mereka juga membakar lilin sebagai aksi damai untuk kematian Mahira Dinabila dan pengusutan yang dinilai jalan di tempat.

Teman-teman Mahira ini menilai Polsek Patumbak dan Polrestabes Medan lamban menangani penyebab kematian Mahira Dinabila, wanita yang mayatnya ditemukan di kompleks Rivera, Kecamatan Medan Amplas.
Menurut mereka, selama 37 hari polisi belum mampu mengungkap misteri tewasnya wanita yang dikenal periang tersebut.
Apalagi, sampai hari ini Polisi juga belum memberikan hasil otopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap jasad dan barang bukti lainnya.
"Hari ini kita melihat kasus Mahira tidak dikawal dengan maksimal. Kita melihat kinerja 37 hari itu tidak menghasilkan apa-apa, hasil otopsi saja tidak ada,"kata Presiden Mahasiswa USU, Dimas Aditya Syailendra, Jumat (9/6/2023) malam.
Pantauan di lokasi, mahasiswa ini silih berganti berorasi.
Mereka membakar lilin sambil bernyanyi, lalu membaca puisi.
Diiringi bacaan puisi dari seorang mahasiswi, puluhan mahasiswa ini memegang lilin di tangannya.
Dalam aksi damai yang berlangsung lebih dari satu jam, mereka juga memberi kesempatan kepada ibu kandung Mahira, Nur Afni untuk menyampaikan unek-uneknya.
Mengenakan baju hitam dan hijab hitam, ibu Mahira berapi-api menyampaikan keluhannya terhadap kinerja Polisi yang menangani kasus kematian anaknya.
Sambil menangis, Nur menyebut sebulan lebih menanti keadilan tetapi tak kunjung datang dari Polisi yang diharapkan.
Dia menilai kematian Mahira Dinabila tak wajar.
Makanya dia meminta autopsi jenazah melalui bongkar makam beberapa waktu lalu.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.