Berita Viral

Tega Bacok Anaknya Sendiri dengan Sebilah Pisau, Ini Kata Polisi soal Motif

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu tega membacok anaknya sendiri yang masih berusia empat tahun di di Jalan Sudirman

Instagram.com/@isrocuey  
Seorang ibu tega membacok anaknya sendiri yang masih berusia empat tahun di di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 3, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) Rabu (7/6/2023, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Menyadari hal tersebut, supir dan warga pun syok dan ragu-ragu untuk membantu. Apalagi saat itu sang ibu alias pelaku kala itu memperingatkan orang-orang disekitarnya untuk tidak mendekat.

Maya, seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi, menyampaikan hal serupa.

Ia mengatakan bahwa sebelum kejadian, ia sempat mendengar tangisan korban, namun ia mengira itu adalah tangisan biasa.

Kemudian, seorang pengendara memberitahunya bahwa ibu dan anak tersebut duduk di tengah jalan dengan tubuh mereka penuh darah.

Maya masih mengira bahwa mereka adalah korban kecelakaan, jadi ia dan beberapa ibu lainnya mendekat untuk memberikan bantuan.

Namun, ketika mereka mendekat, mereka terkejut melihat kepala korban yang terluka parah akibat serangan pisau, dan tidak jauh dari lokasi itu, mereka menemukan sebilah parang yang berlumuran darah.

" “Akhirnya kami menjauh dari ibu dan anak itu, karena takut. Kemudian langsung lapor polisi,” ungkap Maya.

Ia menambahkan bahwa pada saat kejadian, suami pelaku tidak ada di rumah karena sedang bekerja sebagai seorang tukang bangunan.

Pelaku, bernama Murni, berusia 33 tahun, sementara anak yang menjadi korban berusia 4 tahun.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Polres Kotim, termasuk pemeriksaan terkait keadaan kejiwaannya.

Sementara jenazah anak tersebut telah dibawa ke RSUD dr. Murjani Sampit.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, melalui Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, belum memberikan banyak komentar terkait kejadian ini, karena masih menunggu hasil pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved