Kematian Mahasiswi USU
Polisi Lamban Ungkap Kasus Kematian Mahasiswi USU, Orangtua Korban: Kami Mohon Keadilan
Polsek Patumbak begitu lamban dalam mengungkap kasus kematian mahasiswi USU Mahira Dinabila. Sampai sekarang kasusnya menggantung
Ai juga membeberkan, surat yang ditemukan polisi patut diduga merupakan rekayasan pihak tertentu.
Agar Mahira dianggap tewas bunuh diri.
"Tulisan yang dibuat bukan tulisan anakku. Aku meyakini 100 persen karena buku sama aku. Semua sudah kami serahkan. Mana keadilan buat kami," teriaknya lagi.
Baca juga: Janggal Tewasnya Mahira Mahasiswi USU, Ada Surat Wasiat Diduga Palsu: Bukan Dia yang Tulis
Kompol Faidir Chaniago mengatakan pihaknya telah memeriksa 16 saksi, baik yang menemukan maupun orangtua angkat Mahira.
Sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan hasil dari Laboratorium Forensik Polda Sumut terkait temuan bukti seperti surat wasiat dan beberapa bukti lainnya.
"Hanya satu item, menunggu hasil otopsi. Sudah 16 saksi diperiksa. Jadi kita hanya menunggu hasil otopsi dari Labfor,"kata Kompol Faidir Chaniago.
Dalam aksinya, keluarga korban membentangkan tuntunan tepat di pintu keluar pejabat Polda Sumut, Jumat (9/6/2023) malam sekira pukul 19:30 WIB.
Mereka juga membakar lilin sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus kematian Mahira Dinabila.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.