Berita Sumut

Selain Selingkuh dengan Janda, Iptu MIP Turut Dilaporkan Istri Sahnya ke Polda Sumut Lakukan KDRT

Iptu MIP, personel Bareskrim Polri juga dilaporkan istrinya ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.

|
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
AHS menunjukkan foto suaminya Iptu MIP, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Selain dilaporkan ke Propam Mabes Polri karena dugaan perselingkuhannya dengan janda, Iptu MIP, personel Bareskrim Polri itu juga dilaporkan istrinya ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.

Laporan dilayangkan istrinya berinisial AHR (28) mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga sejak 28 Februari 2023 lalu.

Baca juga: Kasus Perselingkuhan dan Pornografi Perwira Polisi Bersama Janda, Kapolri Didesak PTDH Iptu MIP

Saat dikonfirmasi, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Gultom Rosmaida Feriana mengatakan, laporan terhadap Iptu MIP masih di tahap penyelidikan.

Polisi sudah memeriksa korban dan dua saksi lainnya.

"Yang dilaporkan itu KDRT yang dilaporkan Pasal 45 UU KDRT kekerasan dalam rumah tangga.
Selain korban, ada dua saksi yang sudah kita periksa,"kata AKBP Feriana, Sabtu (10/6/2023).

Feriana menyatakan korban juga telah diperiksa kondisi psikologisnya karena diduga mengalami kekerasan psikis.

Namun Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Setelah adanya hasil tersebut barulah Polda Sumut akan memanggil Iptu MIP untuk dimintai keterangan.

"Jadi yang bisa menjelaskan si ibu ini mengalami kekerasan psikis adalah ahli psikologi, nah korban sudah diarahkan ke psikologi. Nanti setelah ini, kita lakukan gelar perkara." ucapnya.

Sebelumnya, Iptu MIP, anggota Bareskrim Polri dilaporkan istri sah berinisial AHS ke Propam Mabes Polri karena selingkuh dan sudah buat video panas sebanyak 12 cuplikan.

Istri sah berinisial AHS mengatakan, Iptu MIP buat video panas bersama selingkuhannya berinisial AM.Padahal, kata AHS, ia dan Iptu MIP saat itu masih terikat pernikahan yang sah.

"Kalau lapor di Propam terkait perselingkuhan dan video asusilanya, kalau di Polda Sumut saya laporin tentang KDRT Psikis," ungkap AHS, Rabu (7/6/2023).

AHS mengatakan, ia sudah mencium gelagat perselingkuhan suaminya dengan perempuan berinisial AM sejak tahun 2021 silam.

Pada 28 Oktober 2021, Iptu MIP sempat mengirimkan pesan kepada AHS.

Sang suami tiba-tiba saja minta cerai. 

"Dia bilang jangan ganggu-ganggu saya, dia blokir nomor saya," kata AHS kepada Tribun-medan.com.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved