Polres Samosir
Sikat Habis Pelaku Curanmor di Samosir, Sat Reskrim Polres Samosir Kembali Tangkap 2 Pelaku
Kanit Pidum Polres Samosir Ipda Khairul Fajri Lubis SH MH (kiri) beserta personel menunjukkan 2 pelaku Curanmor (tengah) beserta barang bukti
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR -Sat Reskrim Polres Samosir mengungkap dan menangkap 2 pelaku pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada Jumat (9/6/2023) Petang dari dari 2 tempat di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH mengatakan 2 pelaku kini telah ditahan di Mapolres Samosir.
"Pasca ditangkap, kedua pelaku langsung ditahan sembari dilakukan pemeriksaan,"ujar AKBP Yogie di Samosir, Sabtu 10/6/2023).
Kedua pelaku diantaranya, Rafael S warga Desa Parbaba Hutabolon dan Rey N warga Desa Lumban Suhi-suhi yang sama-sama penduduk Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
AKBP Yogie mengatakan, penangkapan dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Samosir Ipda Khairul Fajri Lubis SH MH beserta personel Brigadir Surahman, Brigadir Iswan Lukito, Brigadir Dedy Sigalinggin, Brigadir Candra Barombong dan Briptu Subrata Manurung.
AKBP Yogie memerintahkan Tim Opsnal menangkap pelaku pasca adanya laporan berdasarkan Laporan Polisi LP/B/97/V/2023/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut, 23 Mei 2023.
Menambahkan keterangan Kapolres, Kanit Pidum Polres Samosir Ipda Khairul Fajri Lubis menyampaikan, sesuai LP Korban sepeda motor tersebut hilang di Desa Buhit Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Setelah melakukan penyelidikan matang pada Jumat 9 Juni 2023 Pukul 14.00 WIB terkait keberadaan pelaku, Ipda Fajri memimpin langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Rafael, salah satu pelaku .
Rafael langsung ditangkap beserta 1 unit sepeda motor curian jenis Yamaha RX-King warna hitam tanpa plat.
Kemudian tim menginterogasi Rafael, dan pengakuannya pencurian dilakukan bersama Rey N, rekannya.
Ipda Fajri dan tim langsung melakukan pengembangan untuk megethui keberadaan Rey.
"Kemudian, pukul 16.00 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim mendapati saudara RN berada di Desa Lumban Suhi-suhi Kecamatan Pangururan. Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan introgasi terhadapnya, dan RN tidak membantah telah melakukan pencurian sepeda motor bersama RS,"ujar Ipda Fajri Lubis.
Tim Opsnal Sat Reskrim pun langsung membawa rersangka dan barang bukti ke Polres Samosir untuk proses Hukum lebih lanjut.
"Selain menahan pelaku, turut disita barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Rx-King berwarna Hitam tanpa plat. 1 unit jok bangku Rx-King, 1 unit speedometer Rx-King beserta 2 unit Lampu RX-King,"ujar Ipda Fajri mengakhiri.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Samosir
Kapolres Samosir
Aksi pelaku curanmor
Sat Reskrim Polres Samosir Kembali Tangkap 2 Pelak
Polda Sumut
Kapolres Samosir AKBP Rina Hadir dengan Hati, Berbagi Kasih untuk Lansia di Hari Jadi Polwan ke-77 |
![]() |
---|
Coffee Morning, Kapolres Samosir Perkuat Sinergi Dengan Jurnalis untuk Wujudkan Pembangunan Inklusif |
![]() |
---|
Peringatan Hari Juang Polri di Samosir, Menapak Jejak Semangat Pendahulu |
![]() |
---|
Dari Danau Toba Hingga Jalan Raya, Ratusan Bendera Merah Putih Dipasang di Kapal dan Rumah Warga |
![]() |
---|
Merah Putih Menggelora: Polres Samosir Kobarkan Semangat Nasionalisme Lewat Pembagian Bendera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.