Berita Viral
Karena Sering Mageran, Jadi Penyebab Pria 27 Tahun Ini Obesitas Sampai 300 Kg, Begini Penjelasannya
Karena sering mageran di tempat tidur, pria 27 tahun di Tangerang capai berat badan 300 kilogram. Kasus dan video evakuasi nya pun kini menjadi sorota
TRIBUN-MEDAN.COM – Karena sering mageran di tempat tidur, pria 27 tahun di Tangerang capai berat badan 300 kilogram.
Adapun kasus obesitas pria 27 tahun di Tangerang capai berat badan 300 kilogram tengah menjadi sorotan banyak pihak.
Setelah dievakuasi dan mendapat pemeriksaan dari RSUD Kota Tangerang akhirnya terungkap penyebab pria 27 tahun di Tangerang tersebut mengalami obesitas sampai 300 kilogram.
Kasus obesitas ini dialami Muhammad Fajri.
Rupanya, berat badan Fajri naik drastis dalam delapan bulan terakhir.
Diungkap oleh pihak RSUD Kota Tangerang, kenaikan tersebut disebabkan karena tirah baring yang dilakukan Fajri.
Baca juga: Detik-detik Pria Obesitas Berbobot 300 Kilogram Dievakuasi dengan Alat Berat Forklip!
Lalu, apa itu tirah baring tersebut?
Pria berbobot 300 kg bernama Fajri tersebut dievakuasi BPBD Tangerang menggunakan forklif, Kamis (8/6/2023).
Diketahui, Pria obesitas itu berat badannya naik drastis selama 8 bulan, yakni dari 120 kg menjadi 280 kg.
Menurut Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Taty Damayanty, berat badan Fajri mulai meningkat selama delapan bulan tirah baring di rumah.
"Sebelum delapan bulan itu dia (MF) obesitas berat badannya sampai 120 kg.
Terjadi peningkatan itu di delapan bulan belakangan, dari 120 kg sampai naik 280 kg," ucap Taty, Sabtu (10/6/2023).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg'.
Selain itu, Taty mengatakan, tirah baring yang dilakukan Fajri juga menyebabkan luka di kaki kanannya menjadi infeksi.
Meski demikian, Taty mengatakan, hasil laboratorium terhadap kondisi luka di kaki Fajri menunjukkan hasil yang bagus.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.