Berita Seleb
KRONOLOGI Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba, Ibu Curiga Anaknya Susah Tidur dan Hiperaktif
Saat malam tiba, balita tersebut sulit tidur. Sebaliknya, dia malah jadi hiperaktif. Selain itu, N juga mengalami keringat dingin dan bertingkah aneh.
Saat dikonfirmasi ke pemilik warung, air minum yang diberikan ke korban tidak dijual di warung tersebut.
"Jadi si ibu sudah konfirmasi ke pemilik warung, tidak ada air yang dibawa dari warung karena airnya beda merek," ujar Diah.

Warung tersebut menjual minuman merek B sedangkan air yang diberikan ke balita N bermerek A.
Diah mengatakan ibu korban pun sempat menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui telepon terkait penyebab sang anak mengalami gejala yang tak biasa usai meminum air dari tetangganya tersebut.
Namun, pihak BNN tidak memberikan respons.
Baca juga: Ayahnya Baru Meninggal, Balita Ini Merengek Minta Jumpa Ariel NOAH: Abang Mau Kenal Om Ariel
Akhirnya, kata Diah, ibu korban menghubungi TRC PPA Kalimantan Timur.
Tim TRC PPA kemudian membawa N ke rumah sakit di Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil tes urine, N dinyatakan positif narkoba.
"Lalu sang anak masuk ke rumah sakit (untuk perawatan)," tuturnya.
Lalu, ibu korban didampingi tim TRC PPA Kalimantan Timur melapor ke Polres Samarinda.
Baca juga: Hasil Pengembangan, Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Bandar Narkoba dari Kecamatan Tanah Jawa
Namun, kata Diah, laporan ibu korban belum jadi laporan resmi kepolisian.
"Ibunya bersama tim TRC datang ke Polres untuk membuat laporan awalnya. Namun pelaporan itu masih belum berupa LP (laporan polisi), jadi mungkin bagi temen-temen polres ada yang rancu," kata Diah.
"Ada dua hal PPA atau narkobanya (yang akan dialporkan -red), jadi ini ada saling lempar," imbuh Diah.
Dua hari seusai pelaporan pertama, Diah mengatakan pihaknya melakukan follow up dan dilanjutkan membuat laporan resmi ke Polres Samarinda.

"Ini ada korban, ada hasil tes urine. Terus kemudian ini harus ada pelaku. Karena nggak mungkin ada korban, kalau tidak ada pelaku," katanya.
Setelah ada laporan, Diah mengatakan Ditres Narkoba Polres Samarinda telah melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
"Akhirnya ada penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku oleh Reskrim Narkoba," ujar Diah.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini sudah tayang di TribunTangerang.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.